MANOKWARI, Linkpapua.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mencanangkan zona integritas untuk mewujudkan Wilayah kerja bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) pada, Kamis (23/1/2025).
Langkah Kejati Papua Barat ini merupakan langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik efektif dan efisien.
“Apel integritas ini untuk mewujudkan Good government dan clean government menuju aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari KKN,” ujar Kajati Papua Barat Muhammad Syarifudin kepada wartawan.
Dikataknnya, Aparatur Adhyaksa dituntut untuk meningkatkan kompetensi sekaligus membangkitkan kesadaran baru dan membuat terobosan yang belum pernah terpikirkan sepanjang tidak menyalahi peraturan yang ada.
“Saya mengajak pada seluruh pegawai kejaksaan untuk menyatukan tekad dan kesadaran dalam melaksanakan komitmen untuk melaksanakan program reformasi birokrasi membangun negara integritas,”ungkap dia.(LP3/Red)