TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni mengingatkan kepala kampung agar menjaga netralitas di Pilkada 2024.
Kejari menyebut, kepala kampung memilili peran krusial dalam mencegah polarisasi di masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Yusran Ali Baadilla saat melaksanakan sosialisasi terkait peran penting aparat kampung dalam Pilkada di Kabupaten Teluk Bintuni. Sosialisasi berlangsung, Kamis (8/8/2024) di Balai Kampung Menci, Kampung Horna, Distrik Dataran Beimes.
Yusran menekankan pentingnya netralitas kepala kampung dan aparat kampung selama proses pilkada. Yusran menyatakan bahwa aparat kampung memegang peran krusial dalam menjaga stabilitas dan mencegah hasutan politik yang dapat mengganggu jalannya proses demokrasi.
“Tahun ini, Kabupaten Teluk Bintuni bersama kabupaten/kota lainnya di Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi, yaitu pilkada,” ujar Yusran.
Ia menegaskan bahwa informasi yang diberikan kepada masyarakat harus akurat dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat memicu kerusuhan. Lebih lanjut, Yusran mengingatkan bahwa aparat kampung jangan sampai terlibat dalam hasutan politik.
Pilkada kata dia, tidak boleh memicu kerenggangan di masyarakat. Aparata kampung juga tetap harus memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh warga tanpa diskriminasi.
“Aparat kampung harus berperan sebagai wasit, bukan sebagai pemain dalam proses pilkada,” tegasnya.
Selain itu, Yusran juga menyoroti peran penting intelijen dalam mengawasi setiap tahapan pemilukada untuk mencegah potensi pelanggaran hukum. Pengawasan ketat di setiap tahapan Pemilukada dinilai penting untuk menjaga kelancaran dan keadilan dalam proses demokrasi.
Sosialisasi ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab aparat kampung dalam menjaga kelancaran dan keadilan. Diharapkan, pilkada dapat berlangsung dengan aman dan tertib sesuai aturan yang berlaku.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen beserta jajarannya dan diikuti oleh enam kepala kampung dari Distrik Dataran Beimes, termasuk Kampung Horna, Kampung Uglohop, Kampung Menci, Kampung Sir, Kampung Huss, dan Kampung Cumnaji. Antusiasme yang tinggi terlihat dari masyarakat maupun aparat kampung, dengan terjadinya komunikasi dua arah yang efektif melalui sesi tanya jawab antara masyarakat dan narasumber dari Kejaksaan.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni berharap Pemilukada serentak di Kabupaten Teluk Bintuni akan berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(LP5/Red)