TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni menggelar bimbingan teknis (Bimtek) program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk mengawal penggunaan dana desa. Kegiatan yang berlangsung di Aula Gereja Santa Monika, Kilo 2 Bintuni Barat, Kamis (19/6/2025), diikuti seluruh aparat kampung se-Teluk Bintuni.
Kepala Kejari Teluk Bintuni, Jusak Elkana Ayomi, mengatakan Bimtek ini merupakan inisiasi Kejaksaan RI sebagai langkah preventif guna meningkatkan kesadaran hukum aparat desa dan mencegah penyalahgunaan dana desa.
“Program ini merupakan upaya preventif untuk mendorong pemerataan pembangunan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan dana desa,” ujarnya.
Lewat program Jaga Desa, Kejaksaan berupaya memastikan dana desa dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Selain mencegah tindak pidana korupsi, program ini juga mengoptimalkan pengawasan melalui aplikasi Jaga Desa yang memungkinkan aparat kampung memonitor penyaluran dan penggunaan dana desa secara langsung.
Menurutnya, aplikasi ini juga menjadi media bagi perangkat desa untuk melaporkan berbagai persoalan terkait pengelolaan dana desa. Kejaksaan berperan sebagai pengawal sekaligus rumah konsultasi bagi aparat desa.
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, turut mengapresiasi pelaksanaan Bimtek ini. Menurutnya, kehadiran aplikasi Jaga Desa sangat membantu aparatur desa dalam memahami aspek hukum pemerintahan, menghindari penyalahgunaan kewenangan, serta mendorong tata kelola dana desa yang lebih baik. (LP5/red)