26.2 C
Manokwari
Jumat, April 4, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Kejari Bintuni Ultimatum GS Hadiri Panggilan Ketiga Terkait Kasus Dana Hibah KPU

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com- Kejari Teluk Bintuni Jhony A zhebua melalui Jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Papua Barat, kembali melayangkan panggilan kepada saksi inisial GS untuk ketiga kalinya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Teluk Bintuni. Panggilan ini dilayangkan karena GS tidak menghadiri panggilan sebelumnya sebanyak dua kali.

    GS dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah operasional KPU Teluk Bintuni tahun 2019 dan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2019.

    Baca juga:  Kejari Bintuni Layangkan Surat Ketiga ke GS Terkait Hibah KPU dan Damkar

    Kepala Subseksi Penyidikan Kejari Teluk Bintuni, Theophilos Kleopas Auparay, menegaskan bahwa jika GS tidak mengindahkan panggilan ketiga ini, penyidik akan mengambil tindakan tegas sesuai KUHAP. Hal ini berarti GS dapat dipaksa hadir oleh penyidik.

    Baca juga:  Empat Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pasar Babo, 1 Oknum Legislator Sulbar

    “Penyidik mengharapkan yang bersangkutan kooperatif dan segera menghadiri panggilan ketiga ini,” ujar Theophilos, Jumat (24/5/2024).

    Theophilos juga mengimbau kepada pihak keluarga maupun pihak lainnya untuk tidak menghalangi proses penyidikan.

    Dia menjelaskan bahwa pihak yang dengan sengaja menghalangi proses penyidikan dalam kasus korupsi dapat dipidana hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda minimal Rp150 juta dan maksimal Rp600 juta.

    Baca juga:  Wonggor Sebut Pengesahan Perdasus-Perdasi Jadi Prioritas di Awal 2022

    Theophilos menegaskan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Pihak kejaksaan berharap dengan penegakan hukum yang tegas, kasus ini dapat segera diselesaikan. (LP5/red)

    Latest articles

    Gubernur Dominggus Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori GPdI Raharoi, Sumbang 200...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Pastori Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Jemaat Raharoi, Kampung Bowi Subur,...

    More like this

    Gubernur Dominggus Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori GPdI Raharoi, Sumbang 200 Sak Semen

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Pastori...

    Banjir Rendam 2 Kampung di Teluk Bintuni, 20 KK Terdampak

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Sebanyak 20 kepala keluarga (KK) di Distrik Tuhiba, Kabupaten Teluk...

    Timnas Indonesia Naik ke Peringkat 123 FIFA, Capaian Terbaik dalam 15 Tahun

    JAKARTA, LinkPapua.com – Timnas Indonesia mencatat sejarah baru dengan menempati peringkat 123 dunia dalam...