25.8 C
Manokwari
Rabu, April 30, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Kejari Bintuni Ultimatum GS Hadiri Panggilan Ketiga Terkait Kasus Dana Hibah KPU

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com- Kejari Teluk Bintuni Jhony A zhebua melalui Jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Papua Barat, kembali melayangkan panggilan kepada saksi inisial GS untuk ketiga kalinya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Teluk Bintuni. Panggilan ini dilayangkan karena GS tidak menghadiri panggilan sebelumnya sebanyak dua kali.

    GS dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah operasional KPU Teluk Bintuni tahun 2019 dan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2019.

    Baca juga:  Kesbangpol-Kejari Bintuni Ajak Aparatur Kampung Cegah Penyalahgunaan Dana Desa

    Kepala Subseksi Penyidikan Kejari Teluk Bintuni, Theophilos Kleopas Auparay, menegaskan bahwa jika GS tidak mengindahkan panggilan ketiga ini, penyidik akan mengambil tindakan tegas sesuai KUHAP. Hal ini berarti GS dapat dipaksa hadir oleh penyidik.

    Baca juga:  Napi Koruptor kok Dapat Remisi? Ini Penjelasan Karutan Teluk Bintuni

    “Penyidik mengharapkan yang bersangkutan kooperatif dan segera menghadiri panggilan ketiga ini,” ujar Theophilos, Jumat (24/5/2024).

    Theophilos juga mengimbau kepada pihak keluarga maupun pihak lainnya untuk tidak menghalangi proses penyidikan.

    Dia menjelaskan bahwa pihak yang dengan sengaja menghalangi proses penyidikan dalam kasus korupsi dapat dipidana hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda minimal Rp150 juta dan maksimal Rp600 juta.

    Baca juga:  KPK Sita Uang dalam OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso

    Theophilos menegaskan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Pihak kejaksaan berharap dengan penegakan hukum yang tegas, kasus ini dapat segera diselesaikan. (LP5/red)

    Latest articles

    Warga Aksi Tunggal di Kejari Teluk Bintuni, Protes Lambannya Penanganan Kasus...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Seorang warga bernama Jakson Kareth melakukan aksi tunggal di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Papua Barat, Rabu (30/4/2025),...

    More like this

    Warga Aksi Tunggal di Kejari Teluk Bintuni, Protes Lambannya Penanganan Kasus Korupsi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Seorang warga bernama Jakson Kareth melakukan aksi tunggal di depan...

    Pemda Manokwari Lirik Pertambangan Rakyat untuk Dongkrak PAD

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou dalam Musrenbang RKPD Tahun 2026 merencanakan pengelolaan pertambangan...

    Jokowi Laporkan Tuduhan Ijazah Palsu ke Polisi: Masalah Ringan, tapi Perlu Diluruskan

    JAKARTA, LinkPapua.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan tuduhan ijazah palsu yang...