25.6 C
Manokwari
Senin, Juni 23, 2025
25.6 C
Manokwari
More

    Kejari Bintuni Ultimatum GS Hadiri Panggilan Ketiga Terkait Kasus Dana Hibah KPU

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com- Kejari Teluk Bintuni Jhony A zhebua melalui Jaksa penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Papua Barat, kembali melayangkan panggilan kepada saksi inisial GS untuk ketiga kalinya dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KPU Teluk Bintuni. Panggilan ini dilayangkan karena GS tidak menghadiri panggilan sebelumnya sebanyak dua kali.

    GS dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah operasional KPU Teluk Bintuni tahun 2019 dan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2019.

    Baca juga:  10 Personel TNI AD Diperbantukan Jaga Keamanan Kejari Teluk Bintuni

    Kepala Subseksi Penyidikan Kejari Teluk Bintuni, Theophilos Kleopas Auparay, menegaskan bahwa jika GS tidak mengindahkan panggilan ketiga ini, penyidik akan mengambil tindakan tegas sesuai KUHAP. Hal ini berarti GS dapat dipaksa hadir oleh penyidik.

    Baca juga:  Kepala OPD Absen di Penutupan Musrenbang Otsus, DPR PB Kecewa

    “Penyidik mengharapkan yang bersangkutan kooperatif dan segera menghadiri panggilan ketiga ini,” ujar Theophilos, Jumat (24/5/2024).

    Theophilos juga mengimbau kepada pihak keluarga maupun pihak lainnya untuk tidak menghalangi proses penyidikan.

    Dia menjelaskan bahwa pihak yang dengan sengaja menghalangi proses penyidikan dalam kasus korupsi dapat dipidana hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 12 tahun serta denda minimal Rp150 juta dan maksimal Rp600 juta.

    Baca juga:  Cuti Kampanye, Hermus Serahkan Tongkat Pemerintahan Sementara ke Edi Budoyo

    Theophilos menegaskan kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Pihak kejaksaan berharap dengan penegakan hukum yang tegas, kasus ini dapat segera diselesaikan. (LP5/red)

    Latest articles

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Buka Layanan Kepolisian Gratis di...

    0
    PALANGKARAYA, Linkpapua.com- Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sejumlah pelayanan kepolisian, hingga bakti kesehatan secara gratis untuk masyarakat yang dirangkaikan dalam kegiatan Car Free Day...

    More like this

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Buka Layanan Kepolisian Gratis di Car Free Day

    PALANGKARAYA, Linkpapua.com- Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sejumlah pelayanan kepolisian, hingga bakti kesehatan secara...

    Polda Papua Barat Soroti Penggunaan Truk Angkut Penumpang

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Papua Barat Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat menggelar Zoom Meeting Analisa...

    PDNA Manokwari Dilantik, Dorong Sinergi Perempuan Muda di Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pengurus Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kabupaten Manokwari periode 2022-2026 resmi...