25.7 C
Manokwari
Rabu, Mei 14, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Kejari Bintuni Tunda Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU hingga 2024

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni menunda penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KPU 2019-2020 hingga 2024. Penyidik menyebut masih terdapat beberapa kendala hingga penetapan tersangka tak bisa diumumkan tahun ini.

    “Penetapan tersangka baru bisa dilakukan pada 2024. Masih ada beberapa yang harus kita selesaikan,” terang Kasi Pidsus Kejari Teluk Bintuni, Stevy Stollane Ayorbaba, Rabu (13/12/2023).

    Ia menjelaskan, tim penyidik masih belum bisa melakukan penetapan tersangka karena beberapa kondisi. Pertama, pihaknya masih memformulasikan dokumen hasil penggeledahan serta mengidentifikasi saksi-saksi yang terlibat dalam pertanggungjawaban dana hibah 2019-2020 tersebut.

    Baca juga:  Rektor Unipa Dipolisikan atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Suku

    Akhir tahun ini, kata dia, penyidik juga tidak bisa menyampaikan secara terbuka karena waktu yang sudah mepet. Faktor selanjutnya, yakni pihaknya masih melakukan penghitungan kerugian negara dari ahli terlebih dahulu.

    Ditanya mengenai berapa orang tersangka yang akan ditetapkan, Stevy belum menjabarkan. Namun, dia mengisyaratkan kasus yang menyeret lebih dari satu tersangka.

    “Dengan dilakukannya penggeledahan kemarin menjadi terang siapa yang akan bertanggung jawab terkait dugaan korupsi dana hibah tahun 2019-2020,” ungkapnya.

    “Nanti kita lihat lagi kan perkara korupsi bukan kasus laka lantas jadi pasti tersangkanya lebih dari satu,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Kejari Teluk Bintuni menggeledah Kantor KPU Teluk Bintuni, Selasa (5/12/2023). Penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan korupsi dana hibah KPU 2019-2020.

    Baca juga:  2022, Laporan Penganiayaan Jadi Kasus Dominan di Unit PPA Polres Manokwari

    Stevy yang memimpin langsung penggeledahan. Penggeledahan berlangsung selama dua jam.

    Stevy menjelaskan, penggeledahan untuk melengkapi data proses penanganan perkara tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan dana hibah KPU 2019-2020.

    “Dokumen yang didapatkan penyidik masih kurang. Berdasarkan pasal 33 hukum acara pidana tentunya dalam proses pengeledahan harus mendapatkan izin ketua pengadilan dan kami sudah kantongi surat izin pengeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Nomor 6 tanggal 1 Desember 2023,” terangnya.

    Menurutnya, dari hasil penggeledahan, pihaknya mendapatkan 13 koli dokumen. Dokumen itu kini diamankan di Kantor Kejari Bintuni.

    Baca juga:  Hasil Audit Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat Babo Keluar, Pekan Depan Kejari Tetapkan Tersangka

    “Kami berterima kasih kepada KPU yang telah responsif memberikan ruang untuk dilakukan penggeledahan,” ucapnya.

    Dugaan tipikor dana hibah KPU Teluk Bintuni 2019-2020 telah ditangani berdasarkan surat sprindik 27 September 2023. Proses penyelidikan sudah berjalan.

    “Dengan dilakukan penggeledahan di KPU pelayanan publik tetap berjalan tanpa mengganggu administrasi pelaksanaan Pemilu 2024,” tuturnya.

    Tak Ganggu Tahapan Pemilu

    Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Memed Alfajri, menyampaikan, tahapan pemilu tidak akan terganggu dengan penggeledahan yang dilakukan pihak kejaksaan. Bahkan, pihaknya membuka ruang kepada penyidik untuk menyita dokumen yang dibutuhkan. (LP5/Red)

    Latest articles

    Taruna Akademi Kepolisian Gelar Bakti Sosial di Rumah Perlindungan Lansia

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com- Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian mengadakan kegiatan bakti sosial di Dinas Sosial Rumah Perlindungan Lanjut Usia, Jakarta Barat, pada Senin (12/5/2025). Kegiatan kemanusiaan ini...

    More like this

    Taruna Akademi Kepolisian Gelar Bakti Sosial di Rumah Perlindungan Lansia

    JAKARTA, Linkpapua.com- Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian mengadakan kegiatan bakti sosial di Dinas Sosial Rumah...

    Hakim Vonis Ringan Harvey Moeis Dimutasi ke Pengadilan Tinggi Papua Barat

    JAKARTA, LinkPapua.com - Hakim Eko Aryanto, yang dikenal sebagai anggota majelis hakim yang menjatuhkan...

    Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Papua, KWI Harap Bisa Berkunjung Lagi

    JAKARTA, LinkPapua.com – Paus Leo XIV ternyata memiliki ikatan historis dengan Indonesia, khususnya Papua....