28.9 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.9 C
Manokwari
More

    Kejari Bintuni Tunda Penetapan Tersangka Korupsi Dana Hibah KPU hingga 2024

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni menunda penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KPU 2019-2020 hingga 2024. Penyidik menyebut masih terdapat beberapa kendala hingga penetapan tersangka tak bisa diumumkan tahun ini.

    “Penetapan tersangka baru bisa dilakukan pada 2024. Masih ada beberapa yang harus kita selesaikan,” terang Kasi Pidsus Kejari Teluk Bintuni, Stevy Stollane Ayorbaba, Rabu (13/12/2023).

    Ia menjelaskan, tim penyidik masih belum bisa melakukan penetapan tersangka karena beberapa kondisi. Pertama, pihaknya masih memformulasikan dokumen hasil penggeledahan serta mengidentifikasi saksi-saksi yang terlibat dalam pertanggungjawaban dana hibah 2019-2020 tersebut.

    Baca juga:  Empat Orang Ditetapkan Tersangka Korupsi Pasar Babo, 1 Oknum Legislator Sulbar

    Akhir tahun ini, kata dia, penyidik juga tidak bisa menyampaikan secara terbuka karena waktu yang sudah mepet. Faktor selanjutnya, yakni pihaknya masih melakukan penghitungan kerugian negara dari ahli terlebih dahulu.

    Ditanya mengenai berapa orang tersangka yang akan ditetapkan, Stevy belum menjabarkan. Namun, dia mengisyaratkan kasus yang menyeret lebih dari satu tersangka.

    “Dengan dilakukannya penggeledahan kemarin menjadi terang siapa yang akan bertanggung jawab terkait dugaan korupsi dana hibah tahun 2019-2020,” ungkapnya.

    “Nanti kita lihat lagi kan perkara korupsi bukan kasus laka lantas jadi pasti tersangkanya lebih dari satu,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Kejari Teluk Bintuni menggeledah Kantor KPU Teluk Bintuni, Selasa (5/12/2023). Penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan korupsi dana hibah KPU 2019-2020.

    Baca juga:  Syukuran HUT Ke-46, Warga KKSS Papua Barat Diharap Tetap Jaga Silaturahmi

    Stevy yang memimpin langsung penggeledahan. Penggeledahan berlangsung selama dua jam.

    Stevy menjelaskan, penggeledahan untuk melengkapi data proses penanganan perkara tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan dana hibah KPU 2019-2020.

    “Dokumen yang didapatkan penyidik masih kurang. Berdasarkan pasal 33 hukum acara pidana tentunya dalam proses pengeledahan harus mendapatkan izin ketua pengadilan dan kami sudah kantongi surat izin pengeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri Manokwari Nomor 6 tanggal 1 Desember 2023,” terangnya.

    Menurutnya, dari hasil penggeledahan, pihaknya mendapatkan 13 koli dokumen. Dokumen itu kini diamankan di Kantor Kejari Bintuni.

    Baca juga:  Rakerwil IV Hidayatullah Papua Barat untuk Evaluasi dan Susun Program 2024

    “Kami berterima kasih kepada KPU yang telah responsif memberikan ruang untuk dilakukan penggeledahan,” ucapnya.

    Dugaan tipikor dana hibah KPU Teluk Bintuni 2019-2020 telah ditangani berdasarkan surat sprindik 27 September 2023. Proses penyelidikan sudah berjalan.

    “Dengan dilakukan penggeledahan di KPU pelayanan publik tetap berjalan tanpa mengganggu administrasi pelaksanaan Pemilu 2024,” tuturnya.

    Tak Ganggu Tahapan Pemilu

    Ketua KPU Teluk Bintuni, Muhammad Memed Alfajri, menyampaikan, tahapan pemilu tidak akan terganggu dengan penggeledahan yang dilakukan pihak kejaksaan. Bahkan, pihaknya membuka ruang kepada penyidik untuk menyita dokumen yang dibutuhkan. (LP5/Red)

    Latest articles

    Tim Desk Pilkada Pemprov Papua Barat akan Monitoring Persiapan di 7...

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Sekretaris Desk Pilkada Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini mengatakan, Tim Desk Pilkada akan mengunjungi 7 kabupaten di Papua Barat sebelum...

    More like this

    Tim Desk Pilkada Pemprov Papua Barat akan Monitoring Persiapan di 7 Kabupaten  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Sekretaris Desk Pilkada Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini mengatakan, Tim...

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan...

    Besok Orideko-Mansyur Kampanye Akbar di Pantai WTC, Bakal Hadirkan Puluhan Ribu Pendukung   

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat nomor urut 1,...