25.6 C
Manokwari
Senin, April 21, 2025
25.6 C
Manokwari
More

    Kejari Bintuni Layangkan Surat Ketiga ke GS Terkait Hibah KPU dan Damkar

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, melayangkan surat panggilan ketiga kepada GS terkait dugaan korupsi hibah KPU tahun anggaran 2019 dan pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar).

    Kepala Kejari Teluk Bintuni, Johny A. Zebua, menjelaskan jaksa telah melayangkan panggilan ketiga untuk Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) itu sejak 13 Mei 2024. Surat panggilan ketiga ini meminta GS untuk menghadap penyidik kejaksaan pada 16 Mei 2024.

    Baca juga:  Polda Tangkap Legislator DPR Papua Barat Tersangka Korupsi Dana Hibah

    Sebelumnya, surat panggilan pertama telah dilayangkan jaksa pada 6 Mei 2024 yang meminta GS datang menghadap penyidik 8 Mei 2024. Surat panggilan kedua meminta GS hadir pada 14 Mei 2024. Namun, hingga surat panggilan kedua, GS tidak memenuhi panggilan.

    Baca juga:  Breaking News: KPK OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso

    “Kedatangan GS diperlukan untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi hibah KPU dan pengadaan mobil pemadam kebakaran,” ujar Johny, Sabtu (25/5/2024).

    Berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan persidangan terhadap tersangka, terdakwa, atau saksi dalam perkara korupsi dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Siagakan Ratusan Personel Amankan Debat Kandidat Kepala Daerah Papua Barat di Kaimana

    Dalam perkara ini, jaksa telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu FNE, oknum anggota polisi. (LP5/red)

    Latest articles

    100 Ribu Visa Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Dimulai 2 Mei

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com - Sebanyak 100.000 visa untuk jemaah haji reguler Indonesia sudah terbit. Pemerintah memastikan proses keberangkatan jemaah akan dimulai pada 2 Mei 2025. Kabar...

    More like this

    100 Ribu Visa Haji Reguler Sudah Terbit, Keberangkatan Dimulai 2 Mei

    JAKARTA, LinkPapua.com - Sebanyak 100.000 visa untuk jemaah haji reguler Indonesia sudah terbit. Pemerintah...

    Uzbekistan Juara Piala Asia U-17 2025 Usai Kalahkan Arab Saudi 2-0

    TAIF, LinkPapua.com – Uzbekistan menorehkan sejarah luar biasa dengan menjuarai Piala Asia U-17 2025....

    Hari Kartini 2025, Ketua PPP Papua Barat Serukan Pemberdayaan Perempuan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Ketua DPW PPP Papua Barat, Yasman Yasir, menyerukan pentingnya pemberdayaan...