26.9 C
Manokwari
Rabu, Juni 26, 2024
26.9 C
Manokwari
More

    Kejari Bintuni Layangkan Surat Ketiga ke GS Terkait Hibah KPU dan Damkar

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, melayangkan surat panggilan ketiga kepada GS terkait dugaan korupsi hibah KPU tahun anggaran 2019 dan pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar).

    Kepala Kejari Teluk Bintuni, Johny A. Zebua, menjelaskan jaksa telah melayangkan panggilan ketiga untuk Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) itu sejak 13 Mei 2024. Surat panggilan ketiga ini meminta GS untuk menghadap penyidik kejaksaan pada 16 Mei 2024.

    Baca juga:  Hari ini, KPK Periksa Bupati Raja Ampat Terkait Kasus Suap Yan Piet Mosso

    Sebelumnya, surat panggilan pertama telah dilayangkan jaksa pada 6 Mei 2024 yang meminta GS datang menghadap penyidik 8 Mei 2024. Surat panggilan kedua meminta GS hadir pada 14 Mei 2024. Namun, hingga surat panggilan kedua, GS tidak memenuhi panggilan.

    Baca juga:  Ketua Perkumpulan Perempuan Arfak Apresiasi Pameran UMKM Nonpangan Dekranasda Manokwari

    “Kedatangan GS diperlukan untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi hibah KPU dan pengadaan mobil pemadam kebakaran,” ujar Johny, Sabtu (25/5/2024).

    Berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan persidangan terhadap tersangka, terdakwa, atau saksi dalam perkara korupsi dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta.

    Baca juga:  Kejari Bintuni Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Damkar

    Dalam perkara ini, jaksa telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu FNE, oknum anggota polisi. (LP5/red)

    Latest articles

    Pemkab Wondama Dapat Kuota 236 CPNS, 80% Diisi OAP

    0
    WASIOR,linkpapua.com– Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama menerima kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 sebanyak 236 formasi. Dari jumlah ini, 80% bakal diisi pendaftar dari...

    More like this

    Pemkab Wondama Dapat Kuota 236 CPNS, 80% Diisi OAP

    WASIOR,linkpapua.com– Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama menerima kuota calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 sebanyak...

    O2SN SMA-SMK se-Papua Barat Resmi Dibuka, Perlombakan 5 Cabor

    MANOKWARI,linkpapua.com- Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat SMA-SMK se-Papua Barat resmi dibuka Swiss-belhotel Manokwari,...

    Kemenkumham Papua Barat Sahkan Hak Cipta Lagu Mars SMA YPPK Taruna Dharma Kotaraja Jayapura

    MANOKWARI,linkpapua.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat secara resmi mengesahkan hak cipta...