26.6 C
Manokwari
Senin, Juni 23, 2025
26.6 C
Manokwari
More

    Kejari Bintuni Layangkan Surat Ketiga ke GS Terkait Hibah KPU dan Damkar

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, melayangkan surat panggilan ketiga kepada GS terkait dugaan korupsi hibah KPU tahun anggaran 2019 dan pengadaan mobil pemadam kebakaran (damkar).

    Kepala Kejari Teluk Bintuni, Johny A. Zebua, menjelaskan jaksa telah melayangkan panggilan ketiga untuk Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) itu sejak 13 Mei 2024. Surat panggilan ketiga ini meminta GS untuk menghadap penyidik kejaksaan pada 16 Mei 2024.

    Baca juga:  Cara Unik Dharma Wanita Mansel Dorong Percepatan Vaksinasi, Peserta Vaksin Dapat Hadiah Ini

    Sebelumnya, surat panggilan pertama telah dilayangkan jaksa pada 6 Mei 2024 yang meminta GS datang menghadap penyidik 8 Mei 2024. Surat panggilan kedua meminta GS hadir pada 14 Mei 2024. Namun, hingga surat panggilan kedua, GS tidak memenuhi panggilan.

    Baca juga:  Diperiksa 3 Jam, Kejari Manokwari Tahan Bendahara Dinkes Teluk Wondama

    “Kedatangan GS diperlukan untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi hibah KPU dan pengadaan mobil pemadam kebakaran,” ujar Johny, Sabtu (25/5/2024).

    Berdasarkan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan persidangan terhadap tersangka, terdakwa, atau saksi dalam perkara korupsi dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp150 juta dan paling banyak Rp600 juta.

    Baca juga:  Pemkab Teluk Bintuni Genjot Digitalisasi Pendidikan di Daerah Terpencil

    Dalam perkara ini, jaksa telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu FNE, oknum anggota polisi. (LP5/red)

    Latest articles

    Hermus Indou Prihatin Pencurian di Puskesmas Sanggeng, Dorong Peningkatan Pengamanan

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengecam tindak pencurian di puskesmas Sanggeng yang menyebabkan penghentian pelayanan pada Senin ini. Hermus menemui pegawai dan tenaga...

    More like this

    Hermus Indou Prihatin Pencurian di Puskesmas Sanggeng, Dorong Peningkatan Pengamanan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengecam tindak pencurian di puskesmas Sanggeng yang menyebabkan...

    Wabup Bintuni Lepas Peserta KKN FEB Unipa di Distrik Meyado, Beri Pesan Khusus

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, melepas peserta Kuliah...

    Kristofel, pengusaha Muda yang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Mama Papua

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pengusaha muda Kristofel,  mendorong pentingnya program pemberdayaan ekonomi bagi mama-mama Papua. Pembinaan...