27.7 C
Manokwari
Selasa, Juli 1, 2025
27.7 C
Manokwari
More

    Kejagung Kembali Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Korupsi Asabri

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa lima saksi terkait dugaan korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Kamis (29/4/2021). Pemeriksaan masih terkait upaya penyidik mengungkap aset-aset para tersangka.

    Mereka yang diperiksa, yaitu FD selaku Direktur PT Millenium Capital Management, AT selaku Direktur Utama PT Mandiri Mega Jaya, RH selaku Head Securities Services PT. Bank Maybank Indonesia, JCT selaku Direktur Utama PT. Bravo Target Selaras, dan AI selaku Kepala Cabang Bank Common Wealth Cabang Kelapa Gading.

    Baca juga:  Surati Kemendagri, MRPB Minta Penambahan Kuota CPNS 2022

    “Pemeriksaan saksi dilakukan guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI. Ini menyangkut kerugian negara dan mencari serta mendata aset milik tersangka BTS,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam kutipan resmi yang diterima Linkpapua.com.

    Sebelumnya, penyidik telah memeriksa DH selaku Direktur Keuangan dan Investasi PT. Wanaartha Life dan BH selaku Kepala Grup Hukum BNI (Persero) Tbk, sebagai saksi. Dari sejumlah saksi itu, sejauh ini penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi.

    Baca juga:  Kapolda Isir akan ikut dalam Pencarian Kasat Reskrim Teluk Bintuni

    Dalam kasus tersebut, penyidik menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka adalah JS selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation dan BT selaku Direktur PT. Hanson Internasional serta mantan Direktur Utama PT. ASABRI, ARD dan SW.

    Kemudian, BE selaku Direktur Keuangan PT. ASABRI periode 2008 hingga 2014 dan HS selaku Direktur PT. ASABRI periode 2013 hingga 2019. Ada pula IWS selaku Kadiv Investasi PT. ASABRI periode 2012 – 2017, HH selaku Direktur PT. Trada Alam Minera dan Direktur PT. Maxima Integra, serta LP selaku Direktur Utama PT. Prima Jaringan.

    Baca juga:  Gulirkan Program STEM Innovators 2024, bp Dorong Kualitas Generasi Muda Papua

    Dalam perkara ini, kerugian negara secara kumulatif ditaksir mencapai lebih dari Rp23,73 triliun. Saat ini, penyidik Kejagung sedang melaksanakan proses klarifikasi penghitungan kerugian keuangan negara bersama auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(LP7/red)

    Latest articles

    HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolres Bintuni Tegaskan Polri Mitra Masyarakat

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, menjadi momentum untuk menegaskan kembali peran Polri sebagai mitra masyarakat....

    More like this

    263 Personil Polda Papua Barat Mendapatkan Kenaikan Pangkat

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dalam suasana penuh khidmat dan kebanggaan, Polda Papua Barat melaksanakan Upacara...

    DPRK Manokwari Tetapkan Tatib Periode 2024-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Manokwari mengesahkan draf peraturan tentang tata tertib (Tatib) periode...

    Sekda Papua Barat Minta OPD Segera Rampungkan Renstra Definitif

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Ali Baham, meminta seluruh pimpinan organisasi...