27.6 C
Manokwari
Sabtu, April 20, 2024
27.6 C
Manokwari
More

    Kasus Yayasan Tipari: Rp7,8 M Kucur, Bangunan Kampus Hanya Tiang dan Rerumputan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kasus dugaan korupsi dana hibah Yayasan Tipari yang menyeret Bupati Sorong Selatan terus bergulir. Fakta terbaru terungkap bahwa yayasan ini telah menerima aliran hibah Rp7,8 miliar.

    Hibah dikucurkan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, selama tiga tahun sejak 2017, 2018 hingga 2019. Dana tersebut sedianya akan digunakan untuk membangun Kampus Universitas Werisar di Teminabuan, Sorong Selatan.

    Direktur LP3BH Manokwari Yan Cristian Warinussy mengungkapkan, dari rentang waktu pengucuran dana hingga saat ini, seharusnya bangunan kampus sudah berdiri. Namun faktanya di lapangan hanya ada tiang pancang di balik rerumputan.

    Baca juga:  Tidak Cukup Bukti, Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pejabat Pemprov Papua Barat Dihentikan

    “Sayang sekali karena hingga data dikumpulkan oleh kontak person kami di Teminabuan, bangunan perguruan tinggi swasta dimaksud hanya berdiri tiang-tiangnya saja yang sudah ditumbuhi rerumputan dan hutan.” kata Direktur LP3BH Manokwari, Yan Cristian Warinussy

    Dengan demikian menurut data terbaru per Rabu (15/12) kemarin, kata Warinussy, kampus Universitas Werisar sama sekali belum berdiri dan belum digunakan. Sementara dana Rp7,8 miliar telah kucur.

    Lebih lanjut kata Yan, Yayasan Tipari, salah satu organisasi sosial yang diduga pembinaannya adalah Samsuddin Anggiluli, SE yang saat ini sebagai Bupati Sorong Selatan.

    “Yayasan Tipari diketui oleh Ny.Beatrix Msiren yang adalah First Lady (Istri Bupati Sorong Selatan tersebut),” ungkap Yan.

    Baca juga:  Rekrutmen Perwira SIP Polda Papua Barat Tahun ini Tak Dibiayai Otsus

    Bupati Sorong Selatan Penuhi Panggilan Penyidik Tipikor Polda

    Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli memenuhi panggilan Penyidik Tindak Pidana Korupsi Tipikor Polda Papua Barat pada Senin (6/12/2021) lalu. Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing melalui Kabid Humas, Kombes Pol Adam Erwindi saat dikonfirmasi membenarkannya.

    “Benar bahwa saat ini Ditreskrimsus  Polda Papua Barat sedang menangani perkara penyalahgunaan dana hibah Yayasan Tipari dan masih dalam tahap penyelidikan,” kata Adam.

    Menurut Adam, saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi-saksi. Termasuk Bupati Sorsel yang diperiksa dalam status yang sama.

    Baca juga:  Kapolda PB Tinjau Pengamanan Jelang Puncak Perayaan Natal, Minta Seluruh Personel Waspada

    Kapolda Diminta Usut Tuntas

    Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Warinussy mendorong Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing menuntaskan kasus ini.

    “Kami minta Kapolda untuk menindaklanjuti proses penyelidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Daerah Kabupaten Sorong Selatan tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 ini,” tuturnya.

    Sehingga lanjut Warinussy, patut diselidiki lebih lanjut oleh aparat penegak hukum, sehingga dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka. (LP2/red)

    Latest articles

    PFM Ingatkan Pj Gubernur Alokasikan Anggaran Memadai untuk MRPBD

    0
    SORONG, Linkpapua.com- Mananwir Paul Finsen Mayor (PFM) mengingatkan Pj Gubernur Papua Barat Daya agar memperhatikan keuangan MRPBD. Sebab posisi MRPBD hari ini sangat strategis...

    More like this

    PFM Ingatkan Pj Gubernur Alokasikan Anggaran Memadai untuk MRPBD

    SORONG, Linkpapua.com- Mananwir Paul Finsen Mayor (PFM) mengingatkan Pj Gubernur Papua Barat Daya agar...

    Jalin Kekompakan Antar Anggota, Polres Teluk Bintuni Gelar Berbagai Lomba 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni menggelar berbagai lomba antar anggota kepolisian. Lomba dipusatkan di...

    Persiapan Pilkada Serentak 2024, KPU Manokwari Mulai Perekrutan Penyelenggara Ad hoc

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari dalam kesiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak...