27.9 C
Manokwari
Kamis, April 3, 2025
27.9 C
Manokwari
More

    Kasus SP3 Pencurian Minyak, Polres Teluk Bintuni Kalah Praperadilan

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com,  Polres Teluk Bintuni kalah dalam gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh Ani Bauw atas SP3 kasus dugaan pencurian 8.500 barel minyak di Dusun Waname Distrik Weriagar, Teluk Bintuni. Ani Bauw bertindak mewakili masyarakat adat Suku Sebyar.

    Dalam amar putusan yang dibacakan Majelis Hakim PN Manokwari, Senin (23/5/2022), menyatakan mengabulkan sebagian permohonan pemohon. Majelis hakim juga memutuskan menolak secara keseluruhan dalil yang disampaikan pihak termohon dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia, Cq Kepolisian Daerah Papua Barat, Cq Kepolisian Resort Teluk Bintuni.

    Baca juga:  8 Gugur, 35 Orang Berebut 11 Posisi Eselon II di Pemkab Teluk Bintuni

    Usai sidang pembacaan putusan, Kuasa Hukum pemohon, Yohanes Akwan menyampaikan bahwa fakta dalam persidangan telah jelas dan secara meyakinkan membenarkan bahwa proses terbitnya SP3 terhadap laporan klienya adalah keliru.

    Ia sejak awal berkeyakinan semua alat bukti yang disiapkan cukup kuat untuk menggugurkan semua dalil dari pihak termohon.

    “Banyak yang meragukan peluang kami memenangkan kasus ini, tapi sejak awal saya sudah yakin semua alat bukti yang kami siapkan cukup kuat untuk membuktikan bahwa terbitnya SP3 atas laporan polisi klien kami adalah hal yang keliru,” ungkap Akwan.

    Baca juga:  Hermus Ingatkan Komitmen PT Medco: Jangan Pangkas Hak Petani

    Dalam putusan tersebut, kata dia, majelis hakim memerintahkan pihak termohon harus melanjutkan proses penyelidikan atas laporan polisi kliennya.

    “Jadi sesuai amar putusan, majelis hakim memerintahkan penyidik untuk melanjutkan penyelidikan serta membebankan semua biaya yang timbul dalam perkara  quo terhadap termohon”, ujar Akwan.

    Baca juga:  Buka Pintu Maaf, Bupati Teluk Bintuni Cabut Laporan Terkait Pencemaran Nama Baik

    Sementara itu, Ani Bauw sebagai pemohon dalam kasus praperadilan ini, mengaku sangat berterima kasih atas putusan majelis hakim PN Manokwari yang dianggap begitu bijaksana dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

    “Iya kami akhirnya sebagai warga negara ini merasa bahwa hukum itu ternyata tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah” tutur mantan Anggota MRPB ini.(LP3/Red)

    Latest articles

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora,...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H bersama Ketua Bhayangkari, Ny. Irene Marzel Doni disambut dengan prosesi...

    More like this

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora, Siap Bersinergi dengan Pemkab

    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H...

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini Daftar Terbarunya

    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa...

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim 1801/ Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H...