BINTUNI, Linkpapua.com- Pemkab Teluk Bintuni telah melakukan restrukturisasi tenaga honorer.
Tenaga honorer yang telah dirumahkan akan didata ulang untuk direkrut kembali sesuai kebutuhan unit kerja.
“Saya sudah perintahkan sekda agar mereka yang masih kita butuhkan direkrut kembali sesuai kuota setiap OPD. Kita tidak menerima honorer secara sembarangan. Ada standar yang kita tetapkan,” ujar Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw, Senin (10/5/2021).

Menurut Kasihiw, honorer yang direkrut nanti akan diikat dengan kontrak. Mereka diberi standar kerja dan tanggung jawab yang jelas. Tidak lagi sekadar mengisi kuota di OPD.

“Kerjanya apa tugasnya apa itu harus lengkap didalam kontrak kerja. Karena kontrak kerja yang bayar itu pemerintah, bukan asal terima-terima begitu saja,” tandasnya.

Karena itu Kasihiw mengingatkan OPD agar tidak lagi asal merekrut honorer tanpa aturan yang jelas. Ia menegaskan, honorer yang direkrut tanpa melalui kontrak kerja akan dibebankan sendiri ke OPD. Termasuk pembayaran honornya tidak akan ditanggung pemkab.
“Karena sudah ada arahan dari Menpan RB agar semua dibenahi degan baik. Honorer harus efektif secara kinerja dan juga mengefisiensi anggaran,” kata Kasihiw.
Selama banyak honorer yang datang sekadar duduk dan terima honor setiap bulan. Tapi tidak jelas kerja apa.
Mereka hanya direkrut mengisi kuota. Bahkan kata Kasihiw, ada honorer yang setiap bulan terima honor tapi orangnya tidak pernah kelihatan.
“Jadi hanya makan gaji buta saja. Karena disinyalir ada nama tetapi orangnya tidak tau di mana. Terus honornya siapa yang terima? Ini namanya pelanggaran dan harus ditindak tegas, saya berharap tidak ada model seperti ini lagi terjadi,” tutupnya. (LP5/red)






