BINTUNI, Linkpapua.com – Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw mengingatkan para kepala kampung agar memanfaatkan dana kampung sebaik mungkin. Dana kampung tak boleh melenceng dari peruntukan yang telah diatur.
“Pada hari ini saya menyampaikan beberapa prioritas pembangunan dan penggunaan dana kampung tahun 2022. Saya serahkan secara langsung. Saya berharap ini benar-benar disalurkan sesuai peruntukannya,” sebut Kasihiw dalam penyaluran dana kampung, Kamis (10/2/2022) di Kantor DPMK Teluk Bintuni.
Menurut Kasihiw, sudah saatnya pemerintah kampung bangkit. Kampung harus menunjukkan inovasinya agar lebih maju dan mandiri.
“Bapak kepala kampung harus ingat, itu yang diharapkan Bapak Presiden Jokowi. Kita ini punya tanggung jawab besar. Karena kita dipilih langsung oleh rakyat,” terang dia.
Karena itu dana kampung harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Yakni dengan dialokasikan sesuai regulasi.
Dikatakan Kasihiw, berdasarkan peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK/2022/Tentang Dana Desa ada beberapa ketentuan dalam penggunaan dana desa.
Di antaranya, yang pertama pembayaran bantuan langsung tunai minimal 40 persen dari pagu dana desa.
“Ini harus diingat baik- baik. Pagu dana kampung harus dialokasikan untuk BLT sebesar 40%. Artinya kalau Anda terima Rp1 miliar, minimal Rp400 juta untuk BLT,” terang Kasihiw.
Yang kedua, dialokasikan untuk penanganan Covid-19 sebesar 8 persen. Kasihiw menyebutkan, Covid belum bisa lepas dari perhatian pemerintah. Karena itu sudah menjadi stressing Presiden.
“Sehingga dana kampung masih dialokasikan untuk Covid tahun ini. Jadi gunakan dana itu untuk beli masker dan sosialisasi kepada masyarakat,” pinta Kasihiw.
Yang ketiga untuk ketahanan pangan. Ketahanan pangan ini meliputi pertanian atau perikanan. Dengan pagu sebesar 20 persen.
“Misalnya untuk kolam ikan, kandang ayam, kebun bersama atau untuk tanam sayur di pekarangan. Daripada rumput tumbuh lebih baik kita tanam sayur kah? Itu penting sekali. 20 persen untuk itu, ” ucap Bupati.
Selanjutnya sisa dana desa sebesar 32 persen digunakan sesuai dengan hasil musrenbang kampung dan disesuaikan dengan kemampuan yang ada. Dana 32 persen sangat bergantung pada hasil rembuk warga kampung. Tapi Kasihiw mengingatkan agar alokasinya harus pada hal yang memberi manfaat nyata bagi warga kampung.
“Mungkin hari ini kita mau bikin apa sesuai kesepakatan baperkam. Kita mau bikin apa? Dari 32 persen itu,” katanya mengingatkan.
Kasihiw juga berharap dengan program-program yang sudah dirancang dapat berjalan sesuai agenda tahun ini. Terutama program padat karya. Diharapkan bisa berjalan sesuai kondisi keuangan.
“Jadi kerja harus ada hasil, kalau tidak semua kita diperiksa. Makanya saya tunda dengan memanggil para kepala distrik, karena transfer datang itu di bulan keempat di bulan Desember,” jelasnya.
Bupati juga meminta agar masyarakat kembali ke kampung. Karena di seluruh Indonesia kampung wajib menganggarkan dana BLT, 300 ribu per keluarga penerima manfaat.
Kepala kampung punya tugas untuk mengatur BLT itu agar dapat digunakan oleh masyarakat untuk memenuhi keperluan sehari-harinya. Dan kepala kampung juga harus dapat mempertanggungjawabkan dana itu.
“Harus buat laporan pertanggungjawaban karena kita akan diperiksa. Kepala kampung diperiksa, camat diperiksa, dinas diperiksa, saya juga diperiksa. Kita salah berarti semua masuk sel,” tandas Kasihiw. (LP5/Red)