28.1 C
Manokwari
Kamis, April 24, 2025
28.1 C
Manokwari
More

    Karo Ops Polda terkena lemparan balok berapi pada aksi Massa di Bintuni

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapuabarat.com-Sekelompok masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (16/12) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

    Mereka menuntut Bawaslu pemungutan suara ulang atau PSU di Kampung Huss dan Kampung Sir Distrik Dataran Beimes.

    Ditengah aksi tersebut Kepala Biro Ops Polda Papua Barat, Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto terkena lemparan kayu balok yang sebagian sisinya terdapat kobaran api.

    Terpantau, massa datang ke sekretariat Bawaslu sekitar pukul 12.13 WIT. Selain berorasi massa juga sempat membakar ban di depan sekretariat Bawaslu di Jl.Kalitubi tersebut.

    Baca juga:  Tinjau Lokasi Pembangunan Dermaga Aranday, Dishub Terjunkan Tim Konsultan

    Aksi ini sempat mengganggu akses transportasi menuju kantor KPU Teluk Bintuni. Rombongan tim asistensi dari Polda Papua Barat pun mengurungkan niat untuk memantau pelaksanaan pleno rekapitulasi di kantor KPU.

    Mobil yang dikendarai para perwira Polda itu tidak bisa melintas karena terhalang aksi tersebut. Kepala Biro Ops Polda Papua Barat, bersama rombongan pun turun dari mobil untuk meredam amarah warga.

    “Pak Karo Ops langsung turun dari mobil untuk meredam massa. Tiba-tiba dari arah belakang, ada yang lempar kayu balok yang masih ada api menyala,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi.

    Baca juga:  Polres Teluk Bintuni Bagikan 450 Paket ke Warga Kurang Mampu

    Lemparan itu, sebut Adam mengenai punggung Karo Ops Polda. Beruntung Kombes Tri Admojo sempat menghindar sehingga tidak mengalami cedera serius.

    “Kayu yang dipakai untuk melempar ini cukup besar dan dalam kondisi terbakar api. Luka pak Karo tidak terlalu serius han luka lebam,” ucap Adam lagi.

    Baca juga:  Dana Desa Dipangkas, Kampung Banjar Ausoy Tetap Jalankan Program

    Sesaat setelah aksi pelemparan tersebut pelaku pun langsung tertangkap dan langsung diamankan ke kantor Polres setempat. Dari pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik, oknum ini berinisial RS yang juga seorang kontraktor di Teluk Bintuni.

    Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans Rachmatuloh Irawan S.IK menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RS. Pelaku terancam pasal 160 KUHP tentang provokasi untuk melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan, dan Pasal 212 KUHP tentang melawan aparat yang sedang menjalankan tugas. (LPB5/red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Evaluasi Program TBC-Malaria Jelang Hari Malaria Sedunia

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Menjelang peringatan Hari Malaria Sedunia yang jatuh pada 25 April 2025, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar...

    More like this

    Wabup Bintuni Resmikan Gedung Baru Kantor BPN, Diharap Tingkatkan Kepastian Hukum Aset Tanah

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, menaruh harapan besar...

    Kunjungi Yakora, Wabup Bintuni Temukan Puskesmas Tak Layak dan Kelas Sekat Tripleks

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, mendapati berbagai persoalan...

    Wabup Bintuni Imbau Warga Yakora Waspada Selama Operasi Pencarian Iptu Tomi

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, mengimbau masyarakat Distrik...