28.6 C
Manokwari
Kamis, Oktober 10, 2024
28.6 C
Manokwari
More

    Karo Ops Polda terkena lemparan balok berapi pada aksi Massa di Bintuni

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapuabarat.com-Sekelompok masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (16/12) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

    Mereka menuntut Bawaslu pemungutan suara ulang atau PSU di Kampung Huss dan Kampung Sir Distrik Dataran Beimes.

    Ditengah aksi tersebut Kepala Biro Ops Polda Papua Barat, Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto terkena lemparan kayu balok yang sebagian sisinya terdapat kobaran api.

    Terpantau, massa datang ke sekretariat Bawaslu sekitar pukul 12.13 WIT. Selain berorasi massa juga sempat membakar ban di depan sekretariat Bawaslu di Jl.Kalitubi tersebut.

    Baca juga:  PMK2 Unggul di 3 TPS kampung Agrosigemerai

    Aksi ini sempat mengganggu akses transportasi menuju kantor KPU Teluk Bintuni. Rombongan tim asistensi dari Polda Papua Barat pun mengurungkan niat untuk memantau pelaksanaan pleno rekapitulasi di kantor KPU.

    Mobil yang dikendarai para perwira Polda itu tidak bisa melintas karena terhalang aksi tersebut. Kepala Biro Ops Polda Papua Barat, bersama rombongan pun turun dari mobil untuk meredam amarah warga.

    “Pak Karo Ops langsung turun dari mobil untuk meredam massa. Tiba-tiba dari arah belakang, ada yang lempar kayu balok yang masih ada api menyala,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi.

    Baca juga:  Dihadiri Masyarakat Adat, Pengerjaan Ruas Jalan Kampung Mendesba Teluk Bintuni Dimulai

    Lemparan itu, sebut Adam mengenai punggung Karo Ops Polda. Beruntung Kombes Tri Admojo sempat menghindar sehingga tidak mengalami cedera serius.

    “Kayu yang dipakai untuk melempar ini cukup besar dan dalam kondisi terbakar api. Luka pak Karo tidak terlalu serius han luka lebam,” ucap Adam lagi.

    Baca juga:  Friska Pricilia Kasihiw Pimpin Dekranasda Teluk Bintuni 2022-2024

    Sesaat setelah aksi pelemparan tersebut pelaku pun langsung tertangkap dan langsung diamankan ke kantor Polres setempat. Dari pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik, oknum ini berinisial RS yang juga seorang kontraktor di Teluk Bintuni.

    Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans Rachmatuloh Irawan S.IK menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RS. Pelaku terancam pasal 160 KUHP tentang provokasi untuk melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan, dan Pasal 212 KUHP tentang melawan aparat yang sedang menjalankan tugas. (LPB5/red)

    Latest articles

    Yacob Fonataba Paparkan Dampak Stunting di Masa Depan: Generasi Bakal tak...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com - Dinas Kesehatan Papua Barat menggelar rapat evaluasi membahas pembentukan evaluasi jejaring skrining layak hamil ANC dan stunting di Swiss-belhotel Manokwari, Rabu...

    More like this

    Masyarakat Distrik Aroba Janjikan Kemenangan 70 Persen untuk YOJOIN

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Masyarakat dari lima kampung di Distrik Aroba, menjanjikan kemenangan 70 persen bagi...

    Bentuk 18 Posko di Babo, Yo Join Makin PD Menang di Pilkada Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Pasangan Yohanis Manibuy - Joko Lingara makin percaya diri (PD) menyongsong Pilkada...

    Yohanis-Joko Disambut Lautan Manusia di Babo, Teriakan ‘Yo Join Menang’ Menggema

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Ribuan orang menyambut pasangan Yohanis Manibuy-Joko Lingara Iribaram (Yo Join) saat melakukan...