25.7 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Karo Ops Polda terkena lemparan balok berapi pada aksi Massa di Bintuni

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapuabarat.com-Sekelompok masyarakat di Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (16/12) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat.

    Mereka menuntut Bawaslu pemungutan suara ulang atau PSU di Kampung Huss dan Kampung Sir Distrik Dataran Beimes.

    Ditengah aksi tersebut Kepala Biro Ops Polda Papua Barat, Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto terkena lemparan kayu balok yang sebagian sisinya terdapat kobaran api.

    Terpantau, massa datang ke sekretariat Bawaslu sekitar pukul 12.13 WIT. Selain berorasi massa juga sempat membakar ban di depan sekretariat Bawaslu di Jl.Kalitubi tersebut.

    Baca juga:  Ini tuntutan pendukung PMK2 saat gelar aksi di kantor Bawaslu

    Aksi ini sempat mengganggu akses transportasi menuju kantor KPU Teluk Bintuni. Rombongan tim asistensi dari Polda Papua Barat pun mengurungkan niat untuk memantau pelaksanaan pleno rekapitulasi di kantor KPU.

    Mobil yang dikendarai para perwira Polda itu tidak bisa melintas karena terhalang aksi tersebut. Kepala Biro Ops Polda Papua Barat, bersama rombongan pun turun dari mobil untuk meredam amarah warga.

    “Pak Karo Ops langsung turun dari mobil untuk meredam massa. Tiba-tiba dari arah belakang, ada yang lempar kayu balok yang masih ada api menyala,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Adam Erwindi.

    Baca juga:  Polres Teluk Bintuni Panen Perdana Jagung, Hasilnya Dibagikan ke Masyarakat

    Lemparan itu, sebut Adam mengenai punggung Karo Ops Polda. Beruntung Kombes Tri Admojo sempat menghindar sehingga tidak mengalami cedera serius.

    “Kayu yang dipakai untuk melempar ini cukup besar dan dalam kondisi terbakar api. Luka pak Karo tidak terlalu serius han luka lebam,” ucap Adam lagi.

    Baca juga:  Frans N. Awak: Industri Teluk Bintuni Prioritas, Masuk RPJMN

    Sesaat setelah aksi pelemparan tersebut pelaku pun langsung tertangkap dan langsung diamankan ke kantor Polres setempat. Dari pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik, oknum ini berinisial RS yang juga seorang kontraktor di Teluk Bintuni.

    Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans Rachmatuloh Irawan S.IK menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap RS. Pelaku terancam pasal 160 KUHP tentang provokasi untuk melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan, dan Pasal 212 KUHP tentang melawan aparat yang sedang menjalankan tugas. (LPB5/red)

    Latest articles

    Bersama Gubernur, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40...

    0
    PALU, Linkpapua.com-Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 40 kilogram (Kg)...

    More like this

    HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolres Bintuni Tegaskan Polri Mitra Masyarakat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Harganas 2025 di Bintuni, Wabup Joko: Keluarga Fondasi Bangsa yang Maju

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara menyebut keluarga merupakan...

    Semarak Hari Bhayangkara di Bintuni: Polres Gelar Jalan Santai hingga Lomba Unik

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Perayaan Hari Bhayangkara ke-79 di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...