MANOKWARI,Linkpapua.com- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing menegaskan, akan memproses seluruh oknum anggotanya yang terlibat melakukan tindakan melawan hukum dan kode etik Kepolisian.
“Sejauh ini, ada sejumlah oknum anggota Polda Papua Barat yang diduga terlibat melakukan tindakan melawan (pelanggaran) hukum dan kode etik. Mereka akan diproses sesuai aturan Undang-undang dan Kode etik Polri,” kata Tornagogo kepada sejumlah wartawan, usia perayaan HUT Bhayangkara Kepolisian Republik Indonesia ke 75 Tahun, Kamis (1/7/2021).
Tornagogo melanjutkan, keterlibatan dua oknum anggota Polda Papua Barat dalam dugaan pemerasan di wilayah Kota Sorong beberapa waktu lalu, kini sedang dalam dalam penanganan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Papua Barat.

“Mereka sudah diperiksa Propam Polda Papua Barat. Dalam kasus dugaan pemerasan ini, tidak menutup kemungkinan salah satu Pejabat utama (Pju) juga akan turut diperiksa,” ujar Tornagogo.

Selain itu, Tornagogo juga menyatakan, bahwa penindakan serupa juga bakal ditegakkan bagi tiga oknum anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika. Diduga, tiga oknum itu menyimpan atau memiliki Narkotika golongan 1 jenis Sabu yang ditemukan pada satu pekan lalu di wilayah hukum Polres Manokwari.

“Penindakan serupa juga akan kita tegakan kepada tiga oknum anggota yang diduga menyalahgunakan Narkotika jenis Sabu. Sejauh ini, mereka juga masih dalam proses pemeriksaan secara internal,” kata Tornagogo.
Tornagogo menjelaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap oknum anggota Polri, termasuk para Pejabat utama di wilayah Polda Papua Barat maupun Polres jajaran yang terbukti melakukan tindakan kontradiktif dan berpotensi merusak citra institusi Polri di mata publik dan Negara.
Menurut Tornagogo, karir seorang anggota Polisi ditentukan dari loyalitas dan sikap kesetiaannya yang penuh dedikasi pada tugas dan tanggung jawab kepada negara, tentunya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, bukan bertindak sebaliknya.
“Saya sudah komitmen. Tak ada ampun bagi anggota nakal. Saya tidak akan sungkan menghukum mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkotika, termasuk bertindak kontradiktif dengan tugas pokok Kepolisian,” kata Tornagogo.
HUT Bhayangkara
Dalam perayaan HUT Bhayangkara ke 75 Tahun, Polda Papua Barat melaksanakan upacara kenaikan pangkat bagi 295 personilnya. Sedikitnya, ada tiga Perwira Menengah, 15 Perwira Pertama, 270 Bintara dan tujuh Tamtama mendapat kenaikan pangkat dalam momen bahagia tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Papua Barat Komisaris Besar Adam Erwindi mengatakan, bahwa rangkaian upacara kenaikan pangkat yang digelar di gedung Arfak Hall Center Polda Papua Barat , digelar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid – 19, secara ketat.
“Upacara kenaikan pangkat bagi anggota Polri periode 1 Juli 2021 di wilayah Papua Barat sebanyak 295 personel. Terdiri dari 3 perwira menengah, 15 perwira pertama, 270 Bintara dan 7 Tamtama,” kata Erwindi.(LP7/red)






