MANOKWARI, Linkpapua.com – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Tornagogo Sihombing, memimpin penyerahan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung (PKLW) di Kota Sorong, yang berlangsung di Aula Bhayangkara Dojo Polres Sorong, Sabtu (2/10/2021).
Usai menyerahkan bantuan tunai pada 194 PKLW, Kapolda mengatakan tujuan penyerahan ini untuk meringankan pelaku usaha mikro yang terdampak langsung dari bencana non-alam, yakni wabah Covid-19, terutama di wilayah yang pernah diberlakukan PPKM Level IV seperti di Kota Sorong ini.
“Sumber dana ini dari APBN tahun 2021 yang dipercayakan kepada Polri untuk dapat membantu menyalurkan kepada masyarakat dalam hal ini para pedagang kaki lima dan warung,” jelas Kapolda.
Kapolda juga menuturkan, untuk teknis pelaksanaannya akan diserahkan di Polres Sorong Kota oleh seksi keuangan kepada masyarakat yang diundang dan datanya telah diverifikasi untuk menerima bantuan tunai tersebut.
“Pendataan sementara terus berjalan kepada para pedagang kaki lima oleh para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Sorong Kota kepada warga yang berdomisili di Kota Sorong dengan mendatakan Nomor Induk Kependudukan menggunakan aplikasi Puskeu Presisi. Setelah dinyatakan lolos verifikasi dan belum pernah menerima bantuan serupa dari pemerintah, maka akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp1.200.000,” ungkap Kapolres.
Bantuan diberikan secara bertahap karena masih masa pandemi agar tidak terjadi kerumunan. Jumlah total penerima hingga hari ini sebanyak 809 orang penerima yang sudah terverifikasi.
Kapolda berharap dengan adanya penyaluran bantuan pemerintah ini dapat meringankan beban para pedagang kaki lima maupun warung di masa pandemi Covid-19. (LP3/Red)