25.7 C
Manokwari
Sabtu, Juni 28, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Kapasitas Angkut Pesawat di Bandara Rendani Sudah Bisa 100%, ini Syaratnya

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Saat ini kapasitas angkut penumpang setiap maskapai sudah bisa dilakukan 100%. Namun, syaratnya penumpang harus sudah menerima vaksin dosis 3 atau booster.

    Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara Rendani Manokwari Paryono mengatakan, setiap maskapai bisa membawa 100 persen penumpang. Namun tetap mematuhi protokol kesehatan.

    “Boleh mengangkut 100 persen penumpang namun tetap mematuhi protokol kesehatan. Meski saat ini setiap maskapai belum membawa 100 persen penumpang karena belum ada lonjakan penumpang,” jelas Paryono kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (5/4/2022).

    Baca juga:  Pekerja Pers Diduga Jadi Korban Arogansi Oknum, Kabid Humas Polda Papua Barat: Kami Mohon Maaf

    Menurut dia, penumpang yang sudah melakukan vaksin booster sudah bisa melakukan perjalanan tanpa harus melakukan tes antigen maupun PCR.

    Baca juga:  Pertamina Patra Niaga Siapkan Stok Avtur Hadapi Arus Balik Lebaran

    “Saat ini, berlaku yang sudah booster sesuai surat edaran terbaru SE pemerintah (Kementerian Perhubungan) Nomor 16. Tidak perlu melakukan tes antigen dan PCR. Sementara yang dua kali vaksin bisa antigen 1×24 jam maupun tes PCR 3×24 jam,” tuturnya.

    Sementara, bagi penumpang yang satu kali vaksin harus mengikuti aturan sebelumnya. Yakni menjalani tes PCR maupun antigen. Namun sekarang yang vaksin dosis satu harus PCR.

    Baca juga:  Presiden Jokowi Akui 2 Kasus HAM di Papua, Mamberob: Masih Banyak Lagi

    Bagi penumpang komorbit yang tidak bisa divaksin harus PCR berlaku 3×24 jam serta membawa surat kesehatan dari dokter spesialis.

    “Untuk penerbangan perintis tidak berlaku hanya mematuhi protokol kesehatan,” tandasnya.(LP9/Red)

    Latest articles

    DPC Peradi Manokwari Gelar Muscab Untuk Memilih Pengurus Baru

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar musyawarah cabang (Muscab) II, Sabtu (28/6/2025). Dalam Muscab tersebut salah satu agendanya memilih ketua dan pengurus...

    More like this

    DPC Peradi Manokwari Gelar Muscab Untuk Memilih Pengurus Baru

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar musyawarah cabang (Muscab) II, Sabtu (28/6/2025)....

    Polisi Periksa Pejabat KPU Fakfak, Usut Dugaan Korupsi Dana Pilkada Rp39 Miliar

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Polisi tengah mengusut dugaan korupsi dana hibah Pilkada Fakfak senilai Rp39...

    Dampingi Wamenkop Resmikan KDMP Aimasi, Bupati Hermus Mengaku Bangga

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mendampingi Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan koperasi...