Manokwari,Linkpapuabarat.com – Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Manokwari masih menunggu penjadwalan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Manokwari.
Plt Sekretaris DPRD Manokwari, Harjanto Ombesapu menjelaskan yang berkaitan dengan proses administrasi untuk pelantikan telah dirampungkan.
“Proses administrasi lainnya sudah selesai, tinggal pelaksanaan yang masih menunggu penjadwalan dari Bamus. Ini kan perlu waktu juga untuk kesiapan pelantikan. Yang pasti pelantikannya harus di November, tidak bisa sampai Desember,”ujar Ombesapu Jumat (6/11/2020) di kantor DPRD Manokwari.
Dijelaskan Ombesapu, sesuai ketentuan, yang akan dilantik dalam proses PAW adalah Henok Rumansara, pemilik suara terbanyak setelah Sius Dowansiba yang mengundurkan diri karena maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020.
Ditambahkan Ombesapu, pihaknya juga telah menerima SK pemberhentian Sius Dowansiba sebagai anggota DPRD Manokwari. Nantinya pelantikan PAW akan dilakukan dalam rapat paripurna istimewa.(LPB3/red)