25.4 C
Manokwari
Senin, Juni 23, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Kantor DPRD Manokwari, Bupati: Warga Tidak Puas, Silahkan Tempuh Jalur Hukum

    Published on

    Manokwari, Linkpapua.com- Bupati Hermus Indou menyayangkan sikap warga yang melakukan aksi pemlangan di kantor DPRD Manokwari. Aksi pemalngan tersebut dinilai Hermus menghambat pelayanan kepada masyarakat.

    Kepada sejumlah awak media, Hermus  menmgatakan pihkanmya tentunya tidak akan tingal diam merespon tuntutan dari warga, dan bahkan pemkab sendiri sudah mengagendakan rapat pertemuan antara pemkab, DPRD dan warga pemilih hak ulayat  yang direncanakan akan berlangsung keesokan harinya, Rabu 16 Februari 202

    Baca juga:  Pemprov-DPR PB Gelar Pertemuan Tertutup, ini Tiga Agenda yang Dibahas

    Dalam pembicaraan yang akan dilakukan Rabu besok, agenda pertemuan tersebut, bupati meminta warga bisa tetap tertib, tidak berfikir egois demi kelancaran aktivitas roda pemerintahan di kabupaten Manokwari.

    “Silahkan memberikan bukti-bukti yang mendukung argumentasi masing-masing baik dari pemilik hak ulayat maupun pemerintah daerah, pihak yang tidak puas, silahkan tempuh jalur hukum, sehingga tidak ada yang dikorbankan ” terang Hermus. Selasa (15/2/2022).

    Baca juga:  570 CPNS Pemkab Manokwari Ikuti Latsar, Hermus Indou: Jangan Main-main!

    Apapun keputusan yang akan diambil dalam pertemuan nanti, Bupati menilai sebagai langkah baru dalam membuka pikiran masyarakat agar tidak ada lagi kegiatan serupa untuk pihak manapun. Sebab menurutnya, kegiatan tersebut sangat berdampak terhadap proses pembangunan oleh pemerintah daerah. Bahkan, sebagai orang yang beragama tidak sepantasnya melakukan hal tersebut, karena tidak dikehendaki oleh Tuhan.

    Oleh Hermus mengajak seluruh masyarakat pemilik hak ulayat bisa berfikir yang positif dan rasional dalam menyampaikan tuntuntannya kepada Pemda Manokwari.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Proyeksi Setiap Tahun 200 Rumah di Pelosok Teraliri Listrik

    “Kita juga tidak akan membiarkan masyarakat melakukan hal salah terus yang melibatkan pemerintah menjadi salah. Kita wajib mendidik masyarakat supaya tahu yang benar. Jadi kalau haknya yang sudah dibayarkan, jangan minta lagi. Pakai cara lain, jangan memakai cara begini untuk membangun kehidupan karena Tuhan tidak ijinkan,” tutup Hermus.  (Wahyu Hendrawan)

    Latest articles

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Buka Layanan Kepolisian Gratis di...

    0
    PALANGKARAYA, Linkpapua.com- Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sejumlah pelayanan kepolisian, hingga bakti kesehatan secara gratis untuk masyarakat yang dirangkaikan dalam kegiatan Car Free Day...

    More like this

    Gubernur Papua Barat Resmikan Pondok Jualan di Kampung Aimasi, Dukung Peningkatan UMKM

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meresmikan pondok jualan di SP 3...

    Kapolda Papua Barat Kukuhkan Batalyon C Pelopor di Bintuni, Letakkan Batu Pertama Mako

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengukuhkan Batalyon...

    Polda Papua Barat Serahkan Dokumen Kedinasan ke Polda Papua Barat Daya

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepolisian Daerah Papua Barat secara resmi menyerahkan dokumen-dokumen kedinasan, termasuk berkas penyidikan kasus,...