Manokwari, Linkpapua.com- Bupati Hermus Indou menyayangkan sikap warga yang melakukan aksi pemlangan di kantor DPRD Manokwari. Aksi pemalngan tersebut dinilai Hermus menghambat pelayanan kepada masyarakat.
Kepada sejumlah awak media, Hermus menmgatakan pihkanmya tentunya tidak akan tingal diam merespon tuntutan dari warga, dan bahkan pemkab sendiri sudah mengagendakan rapat pertemuan antara pemkab, DPRD dan warga pemilih hak ulayat yang direncanakan akan berlangsung keesokan harinya, Rabu 16 Februari 202
Dalam pembicaraan yang akan dilakukan Rabu besok, agenda pertemuan tersebut, bupati meminta warga bisa tetap tertib, tidak berfikir egois demi kelancaran aktivitas roda pemerintahan di kabupaten Manokwari.
“Silahkan memberikan bukti-bukti yang mendukung argumentasi masing-masing baik dari pemilik hak ulayat maupun pemerintah daerah, pihak yang tidak puas, silahkan tempuh jalur hukum, sehingga tidak ada yang dikorbankan ” terang Hermus. Selasa (15/2/2022).
Apapun keputusan yang akan diambil dalam pertemuan nanti, Bupati menilai sebagai langkah baru dalam membuka pikiran masyarakat agar tidak ada lagi kegiatan serupa untuk pihak manapun. Sebab menurutnya, kegiatan tersebut sangat berdampak terhadap proses pembangunan oleh pemerintah daerah. Bahkan, sebagai orang yang beragama tidak sepantasnya melakukan hal tersebut, karena tidak dikehendaki oleh Tuhan.
Oleh Hermus mengajak seluruh masyarakat pemilik hak ulayat bisa berfikir yang positif dan rasional dalam menyampaikan tuntuntannya kepada Pemda Manokwari.
“Kita juga tidak akan membiarkan masyarakat melakukan hal salah terus yang melibatkan pemerintah menjadi salah. Kita wajib mendidik masyarakat supaya tahu yang benar. Jadi kalau haknya yang sudah dibayarkan, jangan minta lagi. Pakai cara lain, jangan memakai cara begini untuk membangun kehidupan karena Tuhan tidak ijinkan,” tutup Hermus. (Wahyu Hendrawan)