27.1 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
27.1 C
Manokwari
More

    Kajati Papua Barat Resmikan Rumah Restorative Justice di Teluk Bintuni, Diharapkan Hadir di Tiap Distrik

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Juniman Hutagaol, meresmikan Rumah Restorative Justice di Kampung Korano Jaya, SP 2, Distrik Menimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (25/7/2022).

    Saat peresmian, Juniman didampingi Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, Wakil Bupati, Matret Kokop, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Johny A. Zebua.

    Kehadiran Rumah Restorative Justice yang pertama di Teluk Bintuni ini diharapkan menyelesaikan persoalan yang timbul sesuai kesepakatan dan keadilan tanpa proses hukum.

    Baca juga:  Jelang Penunjukan Karteker Bupati Sorong, Klois Yable: Harus Orang Moi

    “Pelaksanan restorative justice yaitu untuk mewujudkan keadilan hukum yang hakiki dan untuk lebih memanusiakan manusia di hadapan hukum, maka penerapan hati nurani adalah sebuah keutamaan,” kata Juniman.

    Itu, kata dia, tertuang dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice.

    Baca juga:  HBA Ke-62, Kejari Teluk Bintuni Gelar Donor Darah, Pemeriksaan Kesehatan, dan Vaksinasi

    Sementara, Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, mengatakan Rumah Restorative Justice merupakan wadah musyawarah dan mufakat. Inipun tertuang pada sila keempat Pancasila bahwa musyawarah dan mufakat menjadi salah satu alat utama dalam kehidupan berdemokrasi.

    “Besar harapan saya bahwa kehadiran Rumah Restorative Justice di Korano Jaya ini dapat menggali kearifan lokal dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat,” harap Petrus.

    Baca juga:  Kampung Yensawai Timur di Raja Ampat Meriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan Lomba-lomba Kreatif

    Kepala Kejari Teluk Bintuni, Johny A. Zebua, berharap Rumah Restorative Justice hadir di 24 distrik yang ada di Teluk Bintuni. “Agar masyarakat tidak terlalu jauh untuk menyelesaikan persoalan hukum. Biar kami kejaksaan yang menuju ke distrik tersebut,” tuturnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Ketahanan Pangan di Fakfak

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir,S.I.K.,M.T.C.P. bersama PJ. Gubernur Provinsi Papua Barat beserta Forkopimda Provinsi Papua Barat melakukan peninjauan lokasi ketahanan...

    More like this

    Pengusulan Matret Kokop Sebagai Bupati Teluk Bintuni Segera Diajukan ke Kemendagri 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- DPRK Teluk Bintuni selesai menggelar rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati Teluk Bintuni...

    Dorong Partisipasi Pemilih di Pilkada, KPU Teluk Bintuni Gelar Jalan Santai

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni menggelar kegiatan jalan santai...

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan...