28.5 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    Kajati Papua Barat Resmikan Rumah Restorative Justice di Teluk Bintuni, Diharapkan Hadir di Tiap Distrik

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Juniman Hutagaol, meresmikan Rumah Restorative Justice di Kampung Korano Jaya, SP 2, Distrik Menimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (25/7/2022).

    Saat peresmian, Juniman didampingi Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, Wakil Bupati, Matret Kokop, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Johny A. Zebua.

    Kehadiran Rumah Restorative Justice yang pertama di Teluk Bintuni ini diharapkan menyelesaikan persoalan yang timbul sesuai kesepakatan dan keadilan tanpa proses hukum.

    Baca juga:  Tim PKK Teluk Bintuni gelar peningkatan kapasitas peran perempuan di pedesaan

    “Pelaksanan restorative justice yaitu untuk mewujudkan keadilan hukum yang hakiki dan untuk lebih memanusiakan manusia di hadapan hukum, maka penerapan hati nurani adalah sebuah keutamaan,” kata Juniman.

    Itu, kata dia, tertuang dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice.

    Baca juga:  Batas Waktu Berakhir, Teluk Wondama Satu-satunya Belum Teken NPHD Pilkada 2024

    Sementara, Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, mengatakan Rumah Restorative Justice merupakan wadah musyawarah dan mufakat. Inipun tertuang pada sila keempat Pancasila bahwa musyawarah dan mufakat menjadi salah satu alat utama dalam kehidupan berdemokrasi.

    “Besar harapan saya bahwa kehadiran Rumah Restorative Justice di Korano Jaya ini dapat menggali kearifan lokal dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat,” harap Petrus.

    Baca juga:  BKPRMI Manokwari Bekali Remaja Masjid Kemampuan MC dan Public Speaking

    Kepala Kejari Teluk Bintuni, Johny A. Zebua, berharap Rumah Restorative Justice hadir di 24 distrik yang ada di Teluk Bintuni. “Agar masyarakat tidak terlalu jauh untuk menyelesaikan persoalan hukum. Biar kami kejaksaan yang menuju ke distrik tersebut,” tuturnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Sidang Sengketa Pilkada Bintuni: Hakim Sebut Selisih Suara tak Penuhi Syarat Gugatan

    JAKARTA,LinkPapua.com – Sidang gugatan sengketa Pilkada Teluk Bintuni, Papua Barat digelar di Mahkamah Konstitusi...

    Rokok Kretek jadi Salah Satu Komoditi Penyumbang Angka Kemiskinan di Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Seiring dengan pemulihan ekonomj yang tercatat pada Triwulan III 2024 yaitu pada...

    Anggaran Siap, Pemkab Bintuni Segera Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni siap memulai program Makan Bergizi Gratis. Pemda tengah...