28.3 C
Manokwari
Sabtu, Mei 10, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    Kajati Papua Barat Resmikan Rumah Restorative Justice di Teluk Bintuni, Diharapkan Hadir di Tiap Distrik

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat, Juniman Hutagaol, meresmikan Rumah Restorative Justice di Kampung Korano Jaya, SP 2, Distrik Menimeri, Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (25/7/2022).

    Saat peresmian, Juniman didampingi Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, Wakil Bupati, Matret Kokop, dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Johny A. Zebua.

    Kehadiran Rumah Restorative Justice yang pertama di Teluk Bintuni ini diharapkan menyelesaikan persoalan yang timbul sesuai kesepakatan dan keadilan tanpa proses hukum.

    Baca juga:  Sungai Tersumbat Sampah, Warga Teluk Bintuni Protes dan Blokir Jalan

    “Pelaksanan restorative justice yaitu untuk mewujudkan keadilan hukum yang hakiki dan untuk lebih memanusiakan manusia di hadapan hukum, maka penerapan hati nurani adalah sebuah keutamaan,” kata Juniman.

    Itu, kata dia, tertuang dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice.

    Baca juga:  SMA Negeri 1 Manokwari Gelar Pameran Kuliner Siswa, Ajarkan Jadi Entrepreneur

    Sementara, Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, mengatakan Rumah Restorative Justice merupakan wadah musyawarah dan mufakat. Inipun tertuang pada sila keempat Pancasila bahwa musyawarah dan mufakat menjadi salah satu alat utama dalam kehidupan berdemokrasi.

    “Besar harapan saya bahwa kehadiran Rumah Restorative Justice di Korano Jaya ini dapat menggali kearifan lokal dalam rangka mengimplementasikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat,” harap Petrus.

    Baca juga:  Keluarga Terdakwa Desak Kejati Papua Barat Tangkap DPO Kasus Dermaga Yarmatun

    Kepala Kejari Teluk Bintuni, Johny A. Zebua, berharap Rumah Restorative Justice hadir di 24 distrik yang ada di Teluk Bintuni. “Agar masyarakat tidak terlalu jauh untuk menyelesaikan persoalan hukum. Biar kami kejaksaan yang menuju ke distrik tersebut,” tuturnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    16 Besar Liga 4 Digelar Terpusat di Yogyakarta-Surakarta, Ini Lokasi Pertandingannya

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com - Babak 16 besar putaran nasional Liga 4 2024/2025 akan digelar secara terpusat di dua kota di Jawa Tengah dan DIY, yakni...

    More like this

    Lepas CJH Mansel, Bupati Bernard: Berhaji Bukan Sekadar Perjalanan Fisik

    MANSEL, LinkPapua.com – Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Bernard Mandacan, berpesan bahwa ibadah haji bukan...

    MTQ XI Bintuni 2026, Wabup Joko Cek Kesiapan Infrastruktur di Weriagar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, meninjau langsung kesiapan...

    Calon Jemaah Haji Mansel Resmi Dilepas, Terbang ke Arab Saudi 19 Mei

    MANSEL, LinkPapua.com – Sebanyak 7 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel),...