SORONG, Linkpapua.com – Masa jabatan kepala daerah Kabupaten Sorong akan berakhir pada 22 Agustus 2022 ini. Sejumlah elemen masyarakat di Sorong akan menggelar aksi untuk meminta agar karteker nantinya harus pejabat yang berasal dari Suku Moi.
“Untuk penjabat karteker Bupati Sorong tahun 2022 pada prinsipnya masyarakat menerima, tapi ada catatan harus dari orang Suku Moi,” kata Klois Yable, salah satu tokoh masyarakat Suku Moi, Kamis (18/8/2022) malam.
Pihaknya juga berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong harus mengaderkan orang Moi untuk menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) ke depannya. Selain itu,
pemerintah daerah harus memperhatikan pengusaha asli Papua, terutama orang Moi, untuk menjawab proposal yang telah diajukan agar diberikan paket pekerjaan proyek.
“Jika pemerintah tidak menjawab tuntutan yang ada, maka sampai kapan pun kelompok solidaritas Suku Moi akan kawal dan kejar terus sampai tuntutan dijawab oleh pemerintah. Selama ini kelompok masyarakat aksi solidaritas Suku Moi juga mendukung pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan agar masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan di Wilayah Kabupaten Sorong. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Sorong juga harus perhatikan masyarakat,” bebernya.
Masyarakat solidaritas Suku Moi siap mendukung dan mengawal penjabat bupati yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sampai pelantikan oleh Penjabat Gubernur Papua Barat serta tetap bangun komunikasi untuk menjaga situasi di wilayah Sorong tetap aman.
Sekadar informasi, selain Kabupaten Sorong, ada dua kabupaten/kota lain yang kepala daerahnya akan berakhir 22 Agustus ini, yakni Kota Sorong dan Kabupaten Maybrat. (LP3/Red)