28.3 C
Manokwari
Rabu, Mei 14, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    Jadwal Kampanye Berakhir, KPU Manokwari Mulai Copot APK Calon  

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Dengan memasuki masa tenang pemilu, Komisi Pemilihan Umum ( KPU)Kabupaten Manokwari telah menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon di sejumlah titik pada Minggu (24/11/2024). APK yang diturunkan tersebut merupakan jenis bahan kampanye yang difasilitasi oleh KPU Manokwari bagi dua pasangan calon pilkada.

    “Tepat pukul 24.00 atau memasuki tanggal 24 November 2024, tim KPU Manokwari telah menurunkan APK yang kita pasang di beberapa titik dalam kota. Ini adalah tindaklanjut dari Pasal 27 dan 28 PKPU 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Dimana dalam ketentuan ini, APK yang kita fasilitasi harus sudah dilepas 3 hari sebelum hari pemungutan suara,” ujar Ketua KPU Manokwari, Christin R. Rumkabu, Minggu (24/11/2024).

    Baca juga:  Peringati HUT Kota Manokwari Ke-122 Tahun, Pemda Manokwari Ziarah ke Makam Mantan Bupati, Demas Paulus Mandacan.

    Christin juga mengimbau tim pasangan calon segera menindaklanjuti pembersihan seluruh APK maupun bahan kampanye yang mereka pasang secara mandiri. Pembersihan ini harus dilakukan karena di masa tenang, tidak boleh lagi ada bentuk kampanye apapun. Ketentuan pembersihan bahan kampanye dan APK tersebut, ada di Pasal 39 PKPU 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.

    Baca juga:  Masyarakat Pemilik Hal Ulayat Tuntut Sisa Pembayaran Tanah Kantor Bupati

    “Ketentuannya sudah jelas. Di masa tenang atau 3 hari sebelum pemungutan suara, tidak boleh lagi ada kampanye apapun. Pemasangan APK dan penyebaran bahan kampanye, termasuk pemasangan iklan di media massa merupakan bentuk-bentuk kampanye. Untuk itu, semua sudah harus dihentikan,” ungkap dia.

    Dikatakannya, jika ada yang melanggar maka menjadi kewenangan dari Badan Pengawas Pemilu untuk menindak. Karena menurut dia dalam masa tenang, seluruh kegiatan kampanye sudah harus dihentikan. “Kita sudah berikan waktu kurang lebih 60 hari untuk paslon memperkenalkan visi, misi dan programnya kepada masyarakat. Dimulai pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Sekarang, biarkan pemilih selama tiga hari ini memutuskan pilihannya setelah mereka diperkenalkan visi, misi dan program dari masing-masing calon,” tutup dia.(LP3/Red)

    Latest articles

    Hadiri Musrenbang Tingkat Provinsi, Bupati Manibuy Sebut akan ada Sinkronisasi Program

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi Papua Barat. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan akan ada sinkronisasi...

    More like this

    Hadiri Musrenbang Tingkat Provinsi, Bupati Manibuy Sebut akan ada Sinkronisasi Program

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Provinsi...

    Gubernur Papua Barat Resmi Luncurkan KPBS, Lengkapi Jaminan Kesehatan di Luar BPJS

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, resmi meluncurkan program Kartu Papua Barat...

    Musrenbang Papua Barat 2026, Gubernur Dominggus Dorong Pembangunan Inklusif-Berkelanjutan 

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan komitmennya mendorong pembangunan yang inklusif...