Rabu, Maret 29, 2023
27.9 C
Manokwari
27.9 C
Manokwari
Rabu, Maret 29, 2023

Indonesia COVID-19 Statistics

161,005
Total Kematian
Updated on Wednesday, 29 March 2023, 13:19 1:19 pm
4,755
Total Kasus Aktif
Updated on Wednesday, 29 March 2023, 13:19 1:19 pm
6,744,873
Total Kasus Terkorfirmasi
Updated on Wednesday, 29 March 2023, 13:19 1:19 pm

Jadi Primadona, Pemda Bintuni akan Pasok Ikan Sembilang Asap ke Demak

BINTUNI, Linpapua.com – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni akan memasok ikan Sembilang Asap ke Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah. Kedua daerah telah menjalin kesepakatan untuk menjadikan salah satu ikan primadona ini sebagai pundi ekonomi baru.

Kerja sama telah disepakati antara Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw dan Bupati Demak Esti’anah melalui surat kesepakatan bersama yang ditandatangani Bupati Petrus Kasihiw No 13/007/Bup-TB/I/2023, di pabrik pengalengan ikan SP 1, Senin (20/2/2023).

Bupati Kasihiw mengatakan, Pemda Bintuni dan Demak akan bekerja sama dalam pemasaran produk lokal yang bernilai ekonomis. Di mana sesuai kajian Kementerian Desa, ada sejenis ikan lokal Bintuni yang menjadi primadona di Kabupaten Demak. Yaitu ikan Sembilang yang diberi nama Ikan Mayu.

Dikatakan, pemerintah di Kabupaten Demak memiliki UMKM yang profesional. Mereka menguasai ekspor ikan di seluruh pulau Jawa bahkan mancanegara. Sehingga dalam kerja sama ini pemerintah akan mengirim ikan Sembilang kering yang telah diasap.

“Kita diminta menyiapkan produk ikan Mayu (Sembilang) dan ikan Congge yang akan dikirim dalam bentuk asap,” kata Kasihiw.

Dikatakannya, selain ikan asap, pemerintah Bintuni juga akan membuat produk makanan kaleng seperti ikan kaleng, daging rendang rusa, udang dan kepiting kaleng.

Baca juga:  Polemik dengan Fakfak, Ketua LMA 7 Suku Bintuni Sebut Menteri Investasi Adu Domba Masyarakat
Baca juga:  Bapemperda DPRD Teluk Bintuni Sosialisasi 4 Perda Prakarsa Usul Inisiatif

Pabrik pengalengan makanan dan ikan asap saat ini berada sementara di rumah potong hewan (RPH) SP 1 yang statusnya masih pinjam pakai. Saat ini pabrik telah memiliki 1 mesin produksi dengan kapasitas 32 unit per 1 menit.

Walau baru memiliki 1 unit mesin, Bupati optimistis produksi akan jalan, karena kementrian desa akan membantu dengan mesin yang lebih besar, jika sudah produksi.

Inovasi ikan asap ini, kata Kasihiw, juga akan dikembangkan dengan memberdayakan nelayan plasma untuk menjual ikan Sembilang ini ke pabrik. Sehingga nelayan tidak perlu menunggu lama untuk menjual, melainkan langsung di setor ke pabrik dan langsung di bayar.

“Saya terima kasih kepada ibu Bupati Demak karena jauh-jauh sudah melirik kita di Papua, memberikan fasilitas kemudahan usaha,” ujarnya.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung DPMK Harus Tahir, progres pabrik ikan kaleng dan ikan asap saat ini tinggal menunggu persetujuan dari BPOM pusat. Sementara untuk persetujuan izin halal MUI, dan hukum dan HAM telah terpenuhi. (LP5/red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here