27.8 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    Jadi Gerbang Daerah, Hermus Ingin Pengembangan Bandara Rendani Perhatikan Estetika

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan Bandar Udara (Bandara Rendani). Menurutnya, sebagai gerbang daerah bandara harus memperhatikan estetika.

    “Dalam membangun daerah harus mempertimbangkan kerangka seni karena di seluruh penjuru dunia ini menjadi hal yang sangat diperhatikan,” kata Hermus dalam pertemuan dengan sejumlah instansi terkait pengembangan Bandara Rendani, Kamis (16/2/2023), di Kantor Bupati Manokwari.

    Baca juga:  Diperiksa 7 Jam, Kejari Manokwari Tahan 3 Tersangkas Kasus Mark Up Seragam Sekolah

    Masterplan maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kata dia, harus disusun dengan rapi agar bisa menghadirkan sesuatu yang baik. “Apalagi Bandara Rendani merupakan gerbang daerah karena setiap orang datang pasti melalui bandara ini,” ujarnya.

    Hermus menyebut, Bandara Rendani merupakan fasilitas publik yang jadi salah satu cerminan kondisi peradaban daerah. “Pembangunan Bandara Rendani ini juga termasuk membangun cerminan bangsa karena ada orang asing yang juga datang ke sini sehingga akan membentuk persepsi yang positif,” bebernya.

    Baca juga:  Coffee Morning, Kapolres Teluk Bintuni Harap Koordinasi Lintas Elemen Makin Harmonis

    Sementara, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Manokwari, Wanto, menjelaskan selain perpanjangan runway atau landasan pacu bandara juga akan dibangun sejumlah fasilitas lainnya.

    “Selain perpanjangan runway akan dibangun terminal penumpang sehingga membutuhkan areal. Tanah di depan bandara yang merupakan milik Departemen Perhubungan seluas 134 hektare yang saat ini masih dikuasai masyarakat harus dilakukan pengosongan,” ungkapnya.

    Baca juga:  Warna-warni HUT Manokwari ke-123: Momen Berbagi, Semangat Heterogen

    Dalam proses pengosongan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari akan menyiapkan sejumlah komponen sebagai kompensasi, seperti biaya mobilisasi, pengepakan, penggantian sewa paling lama satu tahun, dan biaya kehilangan mata pencaharian.

    “Tidak ada biaya penggantian rumah dan penggantian lahan karena itu merupakan tanah pemerintah. Yang bisa diberikan hanya penggantian kompensasi sesuai peraturan presiden,” tuturnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Hermus ajak Warga Flobamora ikut membangun Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Bupati Manokwari Hermus Indou menghadiri Lepas sambut tahun 2025 yang digelar oleh Kerukunan Keluarga Besar Flobamora Papua Barat pada Minggu (19/1/2025) di aula...

    More like this

    Hermus ajak Warga Flobamora ikut membangun Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Bupati Manokwari Hermus Indou menghadiri Lepas sambut tahun 2025 yang digelar oleh Kerukunan...

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang...

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan...