28.7 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.7 C
Manokwari
More

    Jadi Gerbang Daerah, Hermus Ingin Pengembangan Bandara Rendani Perhatikan Estetika

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Bupati Manokwari, Hermus Indou, memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan Bandar Udara (Bandara Rendani). Menurutnya, sebagai gerbang daerah bandara harus memperhatikan estetika.

    “Dalam membangun daerah harus mempertimbangkan kerangka seni karena di seluruh penjuru dunia ini menjadi hal yang sangat diperhatikan,” kata Hermus dalam pertemuan dengan sejumlah instansi terkait pengembangan Bandara Rendani, Kamis (16/2/2023), di Kantor Bupati Manokwari.

    Baca juga:  346 ASN Dilingkup Pemkab Manokwari Naik Pangkat

    Masterplan maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kata dia, harus disusun dengan rapi agar bisa menghadirkan sesuatu yang baik. “Apalagi Bandara Rendani merupakan gerbang daerah karena setiap orang datang pasti melalui bandara ini,” ujarnya.

    Hermus menyebut, Bandara Rendani merupakan fasilitas publik yang jadi salah satu cerminan kondisi peradaban daerah. “Pembangunan Bandara Rendani ini juga termasuk membangun cerminan bangsa karena ada orang asing yang juga datang ke sini sehingga akan membentuk persepsi yang positif,” bebernya.

    Baca juga:  Daftar di PAN, Hermus Segera Umumkan Pendamping di Pilkada Manokwari

    Sementara, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Manokwari, Wanto, menjelaskan selain perpanjangan runway atau landasan pacu bandara juga akan dibangun sejumlah fasilitas lainnya.

    “Selain perpanjangan runway akan dibangun terminal penumpang sehingga membutuhkan areal. Tanah di depan bandara yang merupakan milik Departemen Perhubungan seluas 134 hektare yang saat ini masih dikuasai masyarakat harus dilakukan pengosongan,” ungkapnya.

    Baca juga:  Tiga Bacaleg Masih TMS di Manokwari, Parpol Tak Bisa Perbaiki Dokumen

    Dalam proses pengosongan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari akan menyiapkan sejumlah komponen sebagai kompensasi, seperti biaya mobilisasi, pengepakan, penggantian sewa paling lama satu tahun, dan biaya kehilangan mata pencaharian.

    “Tidak ada biaya penggantian rumah dan penggantian lahan karena itu merupakan tanah pemerintah. Yang bisa diberikan hanya penggantian kompensasi sesuai peraturan presiden,” tuturnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    PW IPPNU Papua Barat Teken MoU dengan DLHKP Papua Barat Daya,...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-PW IPPNU Papua Barat terus memperkuat sinergi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman Sinergi Program...

    More like this

    Jadi Jurkam HERO, Zulfikar Sadikin: Kota Manokwari akan Segera Terwujud

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Politisi partai Golongan Karya (Golkar) Zulfikar Arse Sadikin menjadi salah satu juru...

    Bawaslu Sebut Ratusan TPS di Papua Barat Masuk Kategori Rawan

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat memetakan titik-titik tempat pemungutan suara...

    Ribuan Massa “Banjiri” Kampanye Akbar HERO Di Prafi 

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Calon Kepala Daerah Manokwari Hermus Indou-Mugiyono (HERO) menggelar kampanye akbar di lapangan...