27.5 C
Manokwari
Kamis, April 3, 2025
27.5 C
Manokwari
More

    Instruksi Pj Sekda PB kepada 17 Pejabat Baru: Percepat Serapan Anggaran!   

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pj Sekretaris Daerah Papua Barat Yacob S Fonataba mengingatkan kepada 17 pejabat yang baru dilantik agar melakukan penyesuaian di lingkungan kerjanya. Yacob berharap, semua bisa beradaptasi dengan cepat.

    “Saya ucapkan selamat kepada pejabat yang telah dilantik dan terima kasih kepada para Plt yang telah bekerja selama 1 setengah hingga 2 tahun ini,” ujar Yacob saat memimpin apel gabungan di lapangan kantor Gubernur Papua Barat, Senin (30/9/2024).

    Yacob meminta paling lambat 2 hari ke depan dilaksanakan serah terima jabatan dengan dokumen yang lengkap. Mengingat kata dia, masa aktif kerja hanya kurang lebih 2 bulan.

    Baca juga:  Kapolri Mutasi Sejumlah PJU dan Kapolres di Polda Papua Barat, Ongky jadi Kapolresta Manokwari

    Yacob juga menekankan agar dibuat penyesuaian terkait kuasa penggunaan anggaran dari pejabat lama kepada pejabat yang baru yang dibuat berdasarkan dokumen pelantikan. Menurutnya, kelengkapan administrasi harus dilakukan penyesuaian sesegera mungkin.

    “Sehingga begitu terima SK langsung proses alih kuasa pengguna anggaran dari pejabat lama ke pejabat baru. Kemudian pejabat yang baru langsung memantau pelaksanaan serapan anggaran termasuk stukturnya dan jika ada yang belum lengkap segera dilengkapi,” kata Yacob.

    Lebih lanjut, Yacob mengatakan bahwa kepada OPD-OPD agar segera mempercepat serapan anggaran terutama kegiatan belanja modal. Karena sampai saat ini belanja modal masih banyak yang belum terlaksana.

    Baca juga:  Samsat Manokwari Imbau Warga Manfaatkan Penghapuasan Denda Pajak Kendaraan 

    “Kita juga telah melakukan penetapan APBD-P 2024 jika tidak segera mengejar serapan anggaran maka nanti kita punya sisa anggaran banyak sekali terlebih lagi APBD-P telah ditetapkan jadi saya mohon bapak/ibu untuk membantu mengejar ini,” terang dia.

    Yacob menuturkan terkait penyusunan APBD-P yang dituding dokumen pendukungnya tidak lengkap, hal ini tentunya menjadi pertanyaan terkait anggaran perubahannya. Akan digunakan untuk apa. Mengingat kurang lengkapnya data pendukung.

    “Jadi ada penyusunan anggaran tetapi dokumen penduduk tidak lengkap, teknis kegiatannya tidak dilengkapi maka jika ingin menyusun anggaran perubahan harus dilengkapi dengan data base yang lengkap dan menjelaskan bahwa kegiatan akan dilaksanakan dimana” Ucap Yacob.

    Baca juga:  Dinas Kesehatan Pegaf Gencarkan Germas Cegah Stunting sejak Dini

    Yacob mengatakan bahwa hal itu ada kaitannya dengan biro pemerintah untuk standar pelayanan minimal. Dirinya melaporkan bahwa Papua Barat termasuk kategori standar pelayanan minimal yang rendah se-tanah Papua.

    “Standar pelayanan minimal kita rendah karena data basenya tidak ada sehingga manjadi pertanyaan, selama kita kerja itu datanya kemana. Sehingga untuk pejabat baru harus mengecek program kegiatan yang telah dilakukan datanya dimana. Hal ini juga sesuai RTRW yang telah menentukan ruang lingkup potensi. Jadi dalam membuat program agar ditentukan berdasarkan potensinya dan prioritasnya,” imbuhnya.(LP14/Red)

    Latest articles

    Gubernur Buka Liga 4 Regional PBD, Janjikan Hadiah Rp50 Juta untuk...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Elisa Kambu, resmi membuka Liga 4 PSSI Regional PBD di Stadion Bewela, Kota Sorong, Kamis (3/4/2025)....

    More like this

    Gubernur Buka Liga 4 Regional PBD, Janjikan Hadiah Rp50 Juta untuk Juara

    SORONG, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Elisa Kambu, resmi membuka Liga 4...

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora, Siap Bersinergi dengan Pemkab

    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H...

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini Daftar Terbarunya

    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa...