MANSEL, Linkpapuabarat.com – Tingkat kepatuhan anggota DPRD Manokwari Selatan dalam menyampaikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) mencapai 100%. Pencapaian ini tercatat sebagai yang pertama dan terbaik di Papua Barat.
Hal ini disampaikan Kepala Inspektorat Manokwari Selatan Achmad Daryus Sjukur kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/3).
“Untuk legislatif, kita sudah 100 persen per 12 Maret lalu, tentunya kita sangat mengapresiasi bapak-bapak kita di DPRD atas tingkat kepatuhan mereka dalam melaporkan harta kekayaan,” jelas Daryus.
Menurut Daryus, Mansel merupakan satu-satunya lembaga legislatif di Papua Barat yang LHKPN-nya sudah di angka100 persen. Sementara untuk kalangan eksekutif, Daryus juga mengklaim Mansel memiliki tingkat kepatuhan LHKPN tertinggi di Papua Barat.
Dari 266 wajib lapor, tersisa dua orang yang belum melaporkannya. Pihaknya mengaku optimistis, Manokwari Selatan akan mencapai tingkat kepatuhan 100 persen dalam waktu dekat.
Disampaikan juga bahwa wajib lapor harta kekayaan di lingkungan pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan dimulai dari pejabat eselon II hingga pejabat eselon IV. Ini dinilai sangat progresif. Karena di beberapa daerah bahkan hanya mewajibkan pejabat eselon II.
“Dengan target 100 persen untuk tahun 2021 maka ini merupakan tahun ke 3 kita mencapai tingkat kepatuhan 100 persen secara berturut-turut,” imbuh Daryus. (LPB6/red)