RANSIKI, Linkpapua.com – Aksi brutal massa di Distrik Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, Kamis (16/12/2021) pagi dipicu oleh kematian salah seorang tokoh kampung di Isim. Ia diduga meninggal usai divaksin.
Berikut kronologi lengkap aksi massa.
Sekitar pukul 09.30 WIT, masyarakat mulai bergerak melakukan aksi pemalangan jalan dan pengrusakan di Puskesmas Ransiki.
Tidak sampai di situ, kelompok massa yang tadinya dalam jumlah sedikit terus bertambah. Mereka kemudian bergerak ke Pendopo Kantor Bupati Mansel untuk melakukan aksi protes.
Sekitar pukul 11.07 WIT, gelombang massa yang kedua mulai memasuki halaman Kantor Bupati Mansel dan langsung melakukan pelemparan. Massa yang datang membawa panah dan senapan angin juga melakukan aksi anarkis dengan melepaskan anak panah dan melempari petugas Brimob Polda Papua Barat dan Polres Mansel yang bersiaga di Pendopo.
Untuk memukul mundur massa, petugas mengeluarkan tembakan peringatan. Tetapi situasi semakin kacau. Massa terus anarkis dan melakukan pengrusakan serta menyalakan api di depan Pendopo Kantor Bupati.
Dalam kejadian itu, satu anggota brimob terluka di tangan karena terkena lemparan batu dan 1 anggota Polres Mansel terluka di bagian telinga.
Bupati Mansel Markus Waran yang tiba di lokasi, langsung bertemu massa aksi. Ia kemudian mengundang utusan masyarakat untuk mencari solusi.
Markus Waran kepada sejumlah awak media menuturkan, Pemda Mansel masih akan berkoodinasi dengan pihak terkait, guna mencari kepastian terkait meninggalnya salah satu Kepala Kampung di Distrik Dataran Isim tersebut.
“Ini kalau yang meninggal ini kita belum tahu kepastian penyebabnya. Info yang ada, almarhum sudah vaksin dua hari sebelumnya, dan mengeluh demam. Jadi almarhum katanya divaksin hari Selasa, dan tadi pagi (kemarin, red) meninggal. Secara medis dan prosedur kita belum tahu. Jadi kita tunggu, kalau ada dokter bedah kita otopsi untuk kita bisa menjadi dasar. Kita juga akan cek di daftar vaksin, apakah hari Selasa almarhum benar divaksin atau tidak,” tuturnya.
“Saat almarhum meninggal, petugas puskesmas sudah tidak ada di sana. Kita petugas puskesmas terbatas. Pada saat mereka mau melakukan pertolongan pertama, ada ancaman dari keluarga sehingga mereka lari,” sambungnya.
Terkait tuntutan warga soal penghentian vaksinasi, Waran mengatakan itu merupakan aturan langsung dari pemerintah pusat.
“Ke depan harus ada prosedur yang harus kita ikuti. Karena ini bukan perintahnya bupati. Ini seluruh dunia sudah ada aturan dari WHO bahwa semua negara harus wajib vaksin, untuk meminimalisir meluasnya Covid-19, termasuk di Indonesia. Kami di sini menjalankan perintah undang-undang, namun mungkin di lapangan salah manajemen dalam hal mengarahkan masyarakat. Masyarakat itu tidak usah dipaksa. Artinya jalan itu biar mereka lewat, nanti kesadaran mereka untuk divaksin. Jangan dipaksa apalagi menutup jalan,” ucap Waran.
Sementara itu, terkait perbuatan pidana dalam hal ini pengrusakan fasilitas negara, Kapolres Mansel AKBP Slamet mengatakan, pihaknya akan menidaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Berkaitan dengan perbuatan pidana, pasti kita tindaklanjuti. Personel kita juga ada yang korban, Kasat Reskrim saya infonya kena senapan angin di bagian telinga belakang, sementara ada juga yang kena batu dan dipukul. Sementara ada tim dari Polda Papua Barat yang melakukan olah TKP, dan kami akan tindak,” tegasnya. (LP2/Red)