RAJA AMPAT, LinkPapua.com – Panitia Seleksi (Pansel) DPRK Raja Ampat Jalur Otonomi Khusus (Otsus) telah mengumumkan 12 nama yang dinyatakan lolos tahapan seleksi administrasi. Nama-nama berasal dari lima daerah pengangkatan (dapeng) yang mewakili suku-suku asli Papua di Raja Ampat.
Pengumuman tertuang dalam surat Nomor: 200.1.1/01/Pansel/DPRK/RA/Otsus/2024. Para calon ini akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yakni uji kompetensi, wawancara, serta pemeriksaan kesehatan.
Berikut daftar lengkap 12 calon anggota DPRK Raja Ampat Jalur Otsus lolos seleksi administrasi.
Dapeng I – Suku Maya Ambel
1. Wolter Gaman
2. Melkisedek Maray
Dapeng II – Suku Maya Klanafat
3. Badaruddin Mayalibit
4. Marice Tipumbu
Dapeng III – Suku Matbat
5. Nomensen Fatot
6. Oktoviana Hamuy
7. Alfius Fadimpo
Dapeng IV – Suku Betew Kafdrun
8. Fransiskus B. Mambrasar
9. Ita Oktovia Mambrasar
10. Zet Demas Sauyai
Dapeng V – Suku Usba dan Suku Wardo
11. Samuel Titus Rumbarak
12. Markus Solyg Umpes
“Ada 3 orang yang dikatakan tidak memenuhi syarat sehingga 12 orang yang memenuhi syarat itulah yang kemudian kita umumkan,” ujar Ketua Pansel DPRK Raja Ampat Jalur Otsus, Ferdinand Rumsowek, Jumat (23/5/2025).
Ferdinand mengatakan tahapan selanjutnya adalah uji kompetensi, wawancara, pemeriksaan kesehatan, dan sejumlah penilaian lainnya. Namun, sebelum itu, masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan sanggahan atau keberatan terhadap hasil seleksi.
“Hari ini yang mestinya kita sudah langsung melaksanakan uji kompetensi, namun hari ini kita berikan waktu untuk sanggahan bagi warga masyarakat yang merasa ingin menyampaikan keberatan masalahnya dan sebagainya. Silakan saja, langsung segera ke sekretariat untuk kita melakukan klarifikasi di sana secara bersama,” katanya. (LP10/red)




