MANOKWARI, Linkpapua.com- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar rapat koordinasi (rakor), Senin (21/6/2021), terkait pelaksanaan apel pagi yang akan mulai kembali digelar pada 1 Juli mendatang.
Pelaksanaan apel ini merupakan imbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang ditandatangani Tjahjo Kumolo dalam surat bernomor B/86/M.KT.00/2021.
Disebutkan bahwa kegiatan langkah itu dilakukan untuk memelihara dan memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian kepada negara dan rakyat, serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Berdasarkan surat itu, seluruh ASN diimbau untuk melaksanakan apel pada Senin pagi tiap pekan mulai 1 Juli 2021. Adapun pelaksanaan kegiatan apel dapat digelar secara langsung (pertemuan fisik) atau visual (daring), diikuti seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor maupun di rumah.

Selain itu, tiap instansi pemerintah juga diimbau untuk memperdengarkan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada Selasa dan Kamis pukul 10.00 pagi waktu setempat, serta membacakan naskah Pancasila tiap Rabu dan Jumat pada jam yang sama.

Menyikapi imbauan tersebut, ASN di lingkungan Kabupaten Manokwari menggelar rakor guna menyiapkan formula terbaik pelaksanaan apel pagi. Hal itu dibutuhkan untuk menekan penyebaran Covid-19 makin meluas.
Rakor dipimpin Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), Mersiana Djalimun, staf ahli bupati, Hendri Sembiring, dan Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah (Setda) Manokwari, Syamsul Hadi. Berlangsung di Gedung Sasana Karya dan dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan perangkat daerah.
Dalam rakor, banyak saran dan gagasan yang disampaikan para peserta, di antaranya pelaksanaan apel pagi digelar secara daring nonfisik pada tiap pagi pada pekan pertama dan ketiga.
“Tujuan dari digelarnya rakor ini adalah untuk menekan penyebaran Covid-19 saat pelaksanaan apel digelar nanti. Karena pastinya akan ada perkumpulan di situ,” ujar Mersiana.
“Intinya, hasil rakor akan kami teruskan, dan akan diputuskan oleh Bupati. Apapun keputusannya wajib kita laksanakan karena itu yang terbaik,” katanya lagi. (LP7/Red)






