MANOKWARI, Linkpapua.com – Polres Manokwari menggelar sosialisasi tentang penggunaan internet sehat maupun bijak dalam menggunakan media sosial di sejumlah sekolah, yaitu SMA Negeri 1 Manokwari, SMA YPK Oikoumene, dan SMK Negeri 1 Manokwari. Sosialisasi ini merupakan rangkaian kegiatan momentum hari ulang tahun (HUT) ke-74 Polwan tahun 2022.
Wakapolres Manokwari, Kompol Agustina Sinery, mengatakan pada era teknologi saat ini penggunaan internet dan media sosial sangat akrab di masyarakat. Dalam penyampaian kepada para siswa sekolah, kata dia, pihaknya mengingatkan agar penggunaan media sosial dan internet harus secara bijak.
“Jika tidak maka dapat berpotensi menjadi persoalan hukum karena memiliki dampak yang sangat luas. Yang juga diperhatikan adalah agar para siswa tidak mudah berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal karena rawan terjadi tindak kejahatan. Sengaja kami menyasar anak-anak sekolah karena mereka sebagai generasi muda yang memiliki potensi jangan sampai terjerumus karena salah dalam pemanfaatan internet atau media sosial,” kata Agustina, Selasa (9/8/2022).
Dalam kesempatan itu, Agustina juga menyampaikan bahwa pihak Polres Manokwari beberapa waktu terakhir sudah memproses sejumlah kasus hukum yang berkaitan dengan penyalahgunaan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Menggunakan internet dan media sosial ini merupakan suatu keuntungan jika dapat digunakan secara baik, tetapi sebaliknya dapat menjadi kerugian jika salah digunakan. Dengan beberapa penanganan kasus yang dilakukan kami sampaikan kepada para siswa agar mereka punya pemahaman atau gambaran. Diharapkan dengan penyampaian tersebut maka siswa menghindari dampak negatif yang terjadi dalam penggunaan media sosial sehingga dapat membentengi diri,” tuturnya.
Dalam beberapa waktu terakhir Polres Manokwari sering mendapat laporan berkaitan dengan ITE. Dari sejumlah kasus tersebut mayoritas terjadi karena ketidakpahaman terhadap aturan penggunaan internet maupun media sosial. (LP3/Red)