28.3 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
28.3 C
Manokwari
More

    HUT Ke-14 Kabupaten Tambrauw, Aktivis Minta Pengakuan Hak Masyarakat Adat dan Konservasi

    Published on

    TAMBRAUW, Linkpapua.com – Aktivis Papua Barat, Markus Fatem, menyampaikan harapan pada momentum hari ulang tahun (HUT) Kabupaten Tambrauw yang genap berusia 14 tahun, Sabtu (29/10/2022). Harapannya itu berkaitan pengakuan hak masyarakat adat dan konservasi.

    Markus meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tambrauw untuk segera melakukan penetapan dan pengakuan hak-hak masyarakat hukum adat atas hak tanah air, hutan kayu, batas sungai, gunung, pesisir pantai laut marga Yessa sub suku-suku Abun.

    Baca juga:  Masyarakat Arfak Ancam Tutup Perkantoran Sampai 11 Distrik Dikembalikan

    Selain itu, meminta realisasi kompensasi hak ulayat atas kepemilikan tanah adat sejak sistem pemerintahan kolonial Belanda, yakni lahan konservasi taman pesisir pantai laut Jeen Womom yang saat ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Kelautan dan Perikanan Papua Barat.

    “Untuk meningkatkan kehidupan masyarakat pribumi Tambrauw serta kesadaran dan melindungi hak-hak populasi masyarakat adat atas wilayahnya masing-masing dalam rangka memperbaiki isu-isu HAM (hak asasi manusia) dunia, seperti perlindungan lingkungan, perlindungan hak komunitas masyarakat adat, perlindungan hewan endemik Papua Barat, khususnya di Kabupaten Tambrauw, dengan satu prinsip pro humanis,” kata Markus dalam siaran pers yang diterima Linkpapua.com, Senin (31/10/2022).

    Baca juga:  Hermus Lantik Pengurus KKBFM, Ajak Berkontribusi Bangun Daerah

    Aktivis konservasi di Papua Barat ini juga meminta kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, agar menyelesaikan pembayaran ganti rugi atau kompensasi hak ulayat atas tanah tanah adat pantai pasir panjang yang merupakan bagian dari taman konservasi pesisir Jeen Womon Tambrauw.

    Baca juga:  BMP21 Desak Kesbangpol PB Cairkan Dana Hibah: Setop Janji-janji

    “Pemerintah Kabupaten Tambrauw dan Pemprov Papua Barat harus muka, mata, dan telinga. Ini hal penting, jangan pura-pura buta dan tuli atas realita fakta yang sedang terjadi di lapangan masyarakat adat. Harus segera direalisasi. Harapan kami anak Tambrauw,” ujarnya. (*/Red)

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Rokok Kretek jadi Salah Satu Komoditi Penyumbang Angka Kemiskinan di Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Seiring dengan pemulihan ekonomj yang tercatat pada Triwulan III 2024 yaitu pada...

    Naik 7%, Volume Penumpang Nataru di Pelabuhan Manokwari Capai 14.994 Orang

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Manokwari mencatat total 14.994 penumpang yang...

    Kapolri Tugaskan 16 Pamen isi Jabatan di Polda Papua Barat Daya

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam pengisian personil Polda Papua Barat Daya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit...