26 C
Manokwari
Rabu, Desember 4, 2024
26 C
Manokwari
More

    Hindari Masalah Hukum, Pengusaha OAP Diminta Tertib Administrasi   

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menempuh langkah-langkah produktif untuk memberdayakan pengusaha lokal atau orang asli Papua (OAP). Karenanya, pemprov akan mendorong OAP lebih tertib dalam administrasi usaha.

    “Ada syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi sehingga tidak ada yang bekerja tanpa aturan yang benar dan adanya sanksi-sanksi yang berlaku apabila terjadi pelanggaran. Kita ingin pengusaha OAP tertib administrasi agar bisa berdaya saing,” ujarnya Pj Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba. Jumat (21/6/2024).

    Baca juga:  KPU Manokwari Ingatkan Parpol Laporkan Dana Kampanye

    Menurutnya ada tahapan yang harus dilakukan dalam menertibkan administrasi pengusaha OAP. Baik pengusaha yang mengantongi badan usaha berupa PT maupun CV.

    “Sehingga hal itu yang menjadi dasar agar dapat bekerja sesuai dokumen kontrak dengan waktu yang telah ditentukan. Sebab kita sangat menuntut pengusaha OAP bekerja profesional,” katanya.

    Adapun kebijakan Gubernur Papua Barat tentang pemberdayaan pengusaha OAP agar bisa tersampaikan kepada pengusaha-pengusaha OAP yang memenuhi perlengkapan administrasi.

    Baca juga:  Menuju PON XXI: Disuntik Rp50 M, KONI Papua Barat Minta Dana Tambahan

    “Kebijakan Gubernur akan membina pengusaha Papua untuk menjadi pengusaha yang mempunyai kapabilitas dan mempu mengelola pekerjaan secara profesional sehingga tidak ada yang bekerja tanpa memiliki persyaratan administrasi yang benar” kata Jacob.

    Menurutnya, pemprov lebih menekankan untuk menertibkan administrasi agar jika terjadi masalah di kemudian hari pemerintah tidak terkena dampaknya.

    Baca juga:  Pulang Kampung, Ali Baham Cerita Jadi Korban Bullying Gara-gara 'Baham'

    “Semua yang kita lakukan akan dipertanggungjawabkan oleh team audit dan kalau kita salah maka menjadi beban pemerintah. Karena itulah pengusaha OAP harus tertib administrasi untuk menghindari masalah yang bisa merimplikasi hukum,” paparnya.

    Harapannya setelah ditertibkan administrasi maka pada bulan Juli sudah bisa dijalankan dengan mengacu pada dokumen kontrak.

    “Adapun kemampuan OPD dalam menyusun kontrak yang harus benar-benar jeli dan melihat kalender kerja,” imbuhnya.(LP14/Red)

    Latest articles

    Cheroline C Makalow Heran Tambang Emas Ilegal Papua Barat tak Dibahas...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggota Komisi XII DPR RI Cheroline Chrisye Makalow mengaku heran tidak ada data aktivitas penambangan emas ilegal di Papua Barat yang masuk...

    More like this

    Cheroline C Makalow Heran Tambang Emas Ilegal Papua Barat tak Dibahas di DPR RI

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggota Komisi XII DPR RI Cheroline Chrisye Makalow mengaku heran tidak ada...

    KPU Bintuni Rampungkan Penghitungan Suara 14 Distrik, Yo Join Unggul Sementara  

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Teluk Bintuni telah merampungkan rekapitulasi penghitungan...

    Pemprov Papua Barat Dorong Peningkatan Sektor UMKM untuk Penguatan Fiskal daerah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Papua Barat Setian dalam pertemuan tahunan Bank...