26.4 C
Manokwari
Minggu, Juni 22, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Hindari Masalah Hukum, Pengusaha OAP Diminta Tertib Administrasi   

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menempuh langkah-langkah produktif untuk memberdayakan pengusaha lokal atau orang asli Papua (OAP). Karenanya, pemprov akan mendorong OAP lebih tertib dalam administrasi usaha.

    “Ada syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi sehingga tidak ada yang bekerja tanpa aturan yang benar dan adanya sanksi-sanksi yang berlaku apabila terjadi pelanggaran. Kita ingin pengusaha OAP tertib administrasi agar bisa berdaya saing,” ujarnya Pj Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba. Jumat (21/6/2024).

    Baca juga:  Ikatan Keluarga Madura Jadi Pemersatu di Tanah Rantau, Rangkul Perbedaan, Eratkan Persaudaraan

    Menurutnya ada tahapan yang harus dilakukan dalam menertibkan administrasi pengusaha OAP. Baik pengusaha yang mengantongi badan usaha berupa PT maupun CV.

    “Sehingga hal itu yang menjadi dasar agar dapat bekerja sesuai dokumen kontrak dengan waktu yang telah ditentukan. Sebab kita sangat menuntut pengusaha OAP bekerja profesional,” katanya.

    Adapun kebijakan Gubernur Papua Barat tentang pemberdayaan pengusaha OAP agar bisa tersampaikan kepada pengusaha-pengusaha OAP yang memenuhi perlengkapan administrasi.

    Baca juga:  Virus Mpox Menyebar di RI, Pemprov Tegaskan Belum Ditemukan di Papua Barat

    “Kebijakan Gubernur akan membina pengusaha Papua untuk menjadi pengusaha yang mempunyai kapabilitas dan mempu mengelola pekerjaan secara profesional sehingga tidak ada yang bekerja tanpa memiliki persyaratan administrasi yang benar” kata Jacob.

    Menurutnya, pemprov lebih menekankan untuk menertibkan administrasi agar jika terjadi masalah di kemudian hari pemerintah tidak terkena dampaknya.

    Baca juga:  Dominggus Sebut Baru 14 Koperasi Kampung di Papua Barat Berbadan Hukum

    “Semua yang kita lakukan akan dipertanggungjawabkan oleh team audit dan kalau kita salah maka menjadi beban pemerintah. Karena itulah pengusaha OAP harus tertib administrasi untuk menghindari masalah yang bisa merimplikasi hukum,” paparnya.

    Harapannya setelah ditertibkan administrasi maka pada bulan Juli sudah bisa dijalankan dengan mengacu pada dokumen kontrak.

    “Adapun kemampuan OPD dalam menyusun kontrak yang harus benar-benar jeli dan melihat kalender kerja,” imbuhnya.(LP14/Red)

    Latest articles

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Buka Layanan Kepolisian Gratis di...

    0
    PALANGKARAYA, Linkpapua.com- Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sejumlah pelayanan kepolisian, hingga bakti kesehatan secara gratis untuk masyarakat yang dirangkaikan dalam kegiatan Car Free Day...

    More like this

    Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polda Kalteng Buka Layanan Kepolisian Gratis di Car Free Day

    PALANGKARAYA, Linkpapua.com- Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sejumlah pelayanan kepolisian, hingga bakti kesehatan secara...

    Polda Papua Barat Soroti Penggunaan Truk Angkut Penumpang

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Papua Barat Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat menggelar Zoom Meeting Analisa...

    PDNA Manokwari Dilantik, Dorong Sinergi Perempuan Muda di Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pengurus Pimpinan Daerah Nasyiatul Aisyiyah (PDNA) Kabupaten Manokwari periode 2022-2026 resmi...