28.6 C
Manokwari
Jumat, Oktober 18, 2024
28.6 C
Manokwari
More

    Hindari Masalah Hukum, Pengusaha OAP Diminta Tertib Administrasi   

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat akan menempuh langkah-langkah produktif untuk memberdayakan pengusaha lokal atau orang asli Papua (OAP). Karenanya, pemprov akan mendorong OAP lebih tertib dalam administrasi usaha.

    “Ada syarat-syarat administrasi yang harus dipenuhi sehingga tidak ada yang bekerja tanpa aturan yang benar dan adanya sanksi-sanksi yang berlaku apabila terjadi pelanggaran. Kita ingin pengusaha OAP tertib administrasi agar bisa berdaya saing,” ujarnya Pj Sekda Papua Barat, Jacob Fonataba. Jumat (21/6/2024).

    Baca juga:  Jawab Polemik 2 Surat Tugas, Plt Sekda Bintuni: Yang Diteken Wabup Sah

    Menurutnya ada tahapan yang harus dilakukan dalam menertibkan administrasi pengusaha OAP. Baik pengusaha yang mengantongi badan usaha berupa PT maupun CV.

    “Sehingga hal itu yang menjadi dasar agar dapat bekerja sesuai dokumen kontrak dengan waktu yang telah ditentukan. Sebab kita sangat menuntut pengusaha OAP bekerja profesional,” katanya.

    Adapun kebijakan Gubernur Papua Barat tentang pemberdayaan pengusaha OAP agar bisa tersampaikan kepada pengusaha-pengusaha OAP yang memenuhi perlengkapan administrasi.

    Baca juga:  Antisipasi Krisis Pangan, Pemprov dan BI Papua Barat Luncurkan GNPIP

    “Kebijakan Gubernur akan membina pengusaha Papua untuk menjadi pengusaha yang mempunyai kapabilitas dan mempu mengelola pekerjaan secara profesional sehingga tidak ada yang bekerja tanpa memiliki persyaratan administrasi yang benar” kata Jacob.

    Menurutnya, pemprov lebih menekankan untuk menertibkan administrasi agar jika terjadi masalah di kemudian hari pemerintah tidak terkena dampaknya.

    Baca juga:  KNPI Papua Barat Siap Gelar Musda Maret Nanti

    “Semua yang kita lakukan akan dipertanggungjawabkan oleh team audit dan kalau kita salah maka menjadi beban pemerintah. Karena itulah pengusaha OAP harus tertib administrasi untuk menghindari masalah yang bisa merimplikasi hukum,” paparnya.

    Harapannya setelah ditertibkan administrasi maka pada bulan Juli sudah bisa dijalankan dengan mengacu pada dokumen kontrak.

    “Adapun kemampuan OPD dalam menyusun kontrak yang harus benar-benar jeli dan melihat kalender kerja,” imbuhnya.(LP14/Red)

    Latest articles

    Hadapi Tantangan Ekonomi, DPM PTSP Papua Barat Harus Dorong Investasi 

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten III Pemprov Papua Barat Otto Parorongan mengatakan, pengelolaan sumber daya alam mestinya tidak hanya meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi jembatan...

    More like this

    Hadapi Tantangan Ekonomi, DPM PTSP Papua Barat Harus Dorong Investasi 

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten III Pemprov Papua Barat Otto Parorongan mengatakan, pengelolaan sumber daya alam...

    Senator Papua Barat Tekankan Peran DPD RI Tangani Masalah Pendidikan di Indonesia

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mengatakan persoalan Potret...

    Tes SKD CPNS Kemenkumham Papua Barat Diikuti 2.178 Peserta

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat akan menggelar Seleksi...