Raja Ampat – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Raja Ampat lakukan hearing bersama dengan Dinas Perhubungan dan pihak perusahaan pelayaran Laut, Senin (10/8/20) di ruang Komisi II.
Ketua Komisi II DPRD Raja Ampat, Moh. Taufik Sarasa.ST kepada media ini mengatakan, rapat komisi II bersama Dinas Perhubungan, Pihak PT Fajar Indah dan PT. Belibis Papua Mandiri membahas tentnag kenaikan harga Tiket kapal yang dinilai menyusahkan masyarakat.
Dalam Rapat tersebut, Komisi II mendesak kepada pihak Perusahan pelayaran kapal Laut agar menurunkan harga Tiket penumpang.
“Jadi kami minta paling lambat hari Rabu (12/8/20), tepat saat kapal Marina di jadwalkan ke Waisai, tiket sudah turun seperti harga awal yakni Rp. 100.000, sedangkan untuk Fajar Indah sebesar Rp. 70.000,” jelas Taufik.
Dirinya menyesalkan keputusan sepihak menaikkan harga tiket yang dilakukan oleh kedua peusahaan pelayaran laut, KM. Marina dan KM. Fajar.
“Jika tiketnya tidak turunkan, kami akan desak pemerintah daerah mengambil tindakan tegas, kalau perlu ada sangsi setimpal bagi perusahaan yang ngeyel yakni Dinas Perhubungan tidak mengeluarkan ijin pelayaran,” tegas Taufik.
Menutut Taufik, Kenaikan harga tiket di tengah pandemi Covid sagat merugikan masyarakat dimana saat bersamaan kondisi ekonomi mereka juga lagi menurun. (LPB4/Red).