BINTUNI, linkpapua.com- Penyebab kematian pria yang ditemukan bersimbah darah di rumahnya di Kompleks Pamong Praja, Teluk Bintuni beberapa hari lalu, belum terjawab. Hasil visum tak bisa mendeteksi penyebab kematian korban.
“Sudah ada hasil visum. Tapi belum bisa disimpulkan penyebab kematian korban,” terang Kasat Reskrim Polres Bintuni Iptu Tomi Samuel Marbun di ruang kerjanya, Jumat (5/11/2021).
Ia mengungkapkan, hasil visum dari RSUD Bintuni tidak bisa memastikan penyebab kematian korban. Satu satunya opsi adalah otopsi.

“Untuk memastikan itu harus dilakukan otopsi,” jelasnya.
Korban sendiri bernama Wilson Rumbrafuk (43). Ia ditemukan tewas di dalam kamarnya dalam kondisi berlumuran darah 4 November lalu. Petugas tak menemukan luka, namun bahu korban membengkak.

Kasat Reskrim mengatakan, petugas sudah melakukan konfirmasi kepada pihak keluarga korban terkait opsi otopsi itu. Namun pihak keluarga menolak.
“Kakak kandung korban menolak untuk dilakukan otopsi, dengan alasan pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian korban,” katanya.
Mayat Wilson pertama kali ditemukan oleh kerabatnya pada Kamis 04 November 2021 sekitar pukul 09.10 WIT. Peristiwa ini lalu dilaporkan ke polisi. Polisi tiba di lokasi dan menemukan mayat korban dalam kondisi tertelungkup.
“Yang menemukan pertama adiknya, Emilia Rumbrafuk. Dia mengaku terakhir kali melihat korban pada tanggal 2 November. Tanggal 3 korban tak pernah kelihatan lagi,” jelas Kasat.
Adik korban menuturkan, malam harinya ia tak mengecek kamar korban. Pada hari Kamis 04 November 2021 sekitar pukul 09.00 WIT, ia mencium bau menyengat yang bersumber dari kamar korban.
Ia akhirnya mendorong pintu kamar korban, dan menemukan korban dalam kondisi tak bernyawa dengan posisi tengkurap di lantai. (LP5/red)






