28.5 C
Manokwari
Jumat, Maret 14, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    Hasil Sidang MPTGR PB: Dua OPD ‘Dihukum’ Kembalikan Kerugian Negara Rp4,1 M

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.Com– Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) Pemprov Papua Barat Sugiyono mengatakan, saat ini pihaknya telah memutuskan dua kasus temuan kerugian negara pada empat OPD. Hasilnya, dua OPD, yakni Biro Umum (pihak ketiga) dan Biro Pemerintahan (PPTK) diminta melakukan pengembalian.

    “Dari empat OPD sudah dua putusan. Putusannya mereka yang bertanggung jawab. Dua yang sudah putusan yakni Biro Umum (pihak ketiga) dan Biro Pemerintahan (PPTK),” ujar Sugiyono kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).

    Baca juga:  Raih WTP ke-9, Bupati Teluk Bintuni: Tantangan untuk Lebih Baik

    Menurutnya, setelah putusan, yang bertanggung jawab diberikan waktu 10 hari untuk melakukan pengembalian. Adapun dari hasil audit yang dilakukan auditor Inspektorat Papua Barat, kerugian negara di Biro Umum sebesar Rp2,4 miliar sementara di Biro Pemerintahan sebesar Rp1,7 miliar. Total pengembalian dari dua OPD ini sebesar Rp4,1 M.

    Baca juga:  Program Sumur Bor dan Bantuan BBR di Bintuni untuk Menjawab Kebutuhan Masyarakat

    “Kalau sudah putusan namun tidak ada pengembalian bukan urusan kami lagi dan akan menjadi kewenangan pengacara negara,” paparnya.

    Inspektorat saat ini masih menunggu jaminan dari penanggung jawab sesuai hasil putusan MPTGR. Karena sampai saat ini Sugiyono, belum ada tanda-tanda pengembalian dari pihak yang bertanggungjawab sesuai putusan MPTGR.

    Baca juga:  Kepala Inspektorat Papau Barat: Wajib Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Tak Ada Santai-Santai

    “Kalau memang ada aset, cuma harus ada buktinya kalau sudah ada bukti tetap kami akan sita. Kalau tidak pengacara negara yang punya kewenangan,” tandasnya.

    Sementara itu dua OPD dalam waktu dekat juga akan menjalani sidang yang sama. Keduanya yakni Sekretariat MRPB dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Sidang putusan akan dijadwalkan pekan depan. (LP9/Red)

    Latest articles

    Kepala-Bendahara Puskesmas Amban Manokwari Jadi Tersangka Korupsi Dana BOK

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kepala Puskesmas Amban, berinisial YK, dan Bendahara Puskesmas Amban, berinisial EBI, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Manokwari dalam kasus dugaan...

    More like this

    2 Pelajar Pelaku Curat di Manokwari berhasil Ditangkap, 5 Masih Buron

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Aksi komplotan perampasan sadis yang meresahkan warga Manokwari berhasil ditangkap jajaran Satuan...

    Pemprov Papua Barat Salurkan Hibah di Sejumlah Kampung di Fakfak

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Papua Barat menyalurkan bantuan hibah perlengkapan kantor...

    Survei Poltracking Pilkada Bintuni: Sulit Terkejar, Elektabilitas Yo Join 43,8%

    TELUK BINTUNI,Linkpapua.comPoltracking Indonesia merilis hasil survei elektabilitas calon Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni....