BINTUNI, Linkpapua.com – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni telah mengantongi hasil audit investigatif dari ahli terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Rakyat Babo.
Dimana pasar rakyat Babo pembangunannya menggunakan anggaran yang bersumber dari Kementerian Perdagangan RI melalui dana tugas pembantuan pada tahun 2018.
“Tim audit kami minta dari Politeknik dari Ambon dan saat ini kami telah menerima hasilnya,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Telur Bintuni, Ramli Amanah saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (27/1/2022).
Dan berdasarkan hasil tersebut Ramli amanah menyampaikan, pihaknya selaku tim penyidik telah menganggap bahwa ini sudah bisa menjadi alat bukti untuk penetapan terhadap tersangka.
Lanjut Ramli, untuk penetapan terhadap tersangka dijadwalkan akan ditetapkan pada pekan depan.
“Untuk penetapan tersangka pekan depan” jelasnya.
Sedangkan untuk dugaan tersangka sendiri ada yang berasal dari Bintuni, ada pula yang dari luar Bintuni.
“Ini masih terus kami kembangkan, dan apabila ada dugaan tersangka lain, maka akan kami umumkan sama sama, apabila ada penambahan,” pungkasnya. (LP5/Red)