BINTUNI, Linkpapua.com – Dana desa Kabupaten Teluk Bintuni secara resmi disalurkan, Kamis hari ini (17/3/2022). Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Barat bersama Pemkab Teluk Bintuni.
Penandatanganan MoU ini terkait transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). penandatanganan digelar di Aula Sasana Karya Kompleks Perkantoran Pemkab Teluk Bintuni.
Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, mengatakan pelaksanaan TKDD merupakan kebijakan yang menjadi perhatian pemerintah. Tujuannya, kata Matret, antara lain melanjutkan kebijakan perbaikan kualitas belanja daerah dan sebagai upaya pemerataan kesejahteraan.
“Dengan ditandatanganinya TKDD ini, kita harapkan bisa melanjutkan penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja daerah,” ujar Matret.
Selain itu, setelah TKDD ini akan ada peningkatan infrastruktur publik di daerah. Termasuk peningkatan efektivitas penyaluran DAK fisik dan nonfisik serta menggunakan dana desa sebagai instrumen untuk pemulihan ekonomi desa.
“Inilah hal pokok yang menjadi perhatian pemerintah daerah,” katanya.
Matret mengaku setelah penandatanganan ini, maka desa desa akan segera menerima dana desa untuk pembangunan. Diharapkan, dana desa bisa lebih efisien dan tepat sasaran.
“Kami juga patut bersyukur karena kunjungan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Papua Barat ke Bintuni tidak hanya bertujuan untuk menyerahkan TKDD tahun 2022 tetapi juga sekaligus berkenan menyerahkan plakat penghargaan terkait raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Bintuni. Ini tentu sebuah pencapaian yang membanggakan. Ini berkat kerja bersama semua unsur pemda,” ujar Matret.
Namun kata dia, capaian ini tak boleh menjadikan semua berpuas diri. Tapi jadi pelecut semangat agar dapat terus menata pengelolaan keuangan daerah dengan lebih baik lagi ke depan. (LP5/Red)