JAKARTA,LinkPapua.com – Kabupaten Teluk Bintuni resmi memiliki pemimpin baru setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pemohon Daniel Asmorom- Alimudin Baedu ( DAMAI).
Keputusan ini mengakhiri sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang sempat mewarnai Pilkada Teluk Bintuni. Sidang MK yang digelar di Jakarta pada pukul 13.30 WIB menjadi momen penting bagi masyarakat Teluk Bintuni, terutama bagi para pendukung pasangan YO JOIN.
Antusiasme masyarakat dan harapan baru di Kabupaten Teluk Bintuni, ditujukan dengan kegembiraan atas keputusan ini. Para pendukung pasangan Yohanis Manibuy dan Joko Lingara yang telah memperoleh 21.068 suara dalam Pilkada merayakan kemenangan dengan penuh rasa syukur.
“Kami sudah sering mendengar janji-janji saat kampanye. Sekarang, kami ingin melihat janji-janji itu diwujudkan dalam kepemimpinan mereka,” ujar salah satu warga yang turut merayakan keputusan MK, Rabu (05/02/2025).
Masyarakat berharap kepemimpinan baru ini dapat membawa perubahan signifikan di berbagai sektor, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Suasana haru dan euforia juga terasa di Gedung MK, Jakarta. Para simpatisan yang hadir untuk mengawal jalannya sidang tampak haru dan bahagia setelah keputusan final diumumkan. Air mata kebahagiaan pun mengalir dari para pendukung yang telah berjuang bersama pasangan YO JOIN.
Dengan keputusan ini, Kabupaten Teluk Bintuni memasuki babak baru dalam kepemimpinan daerah. Kini, masyarakat menanti langkah konkret Yohanis Manibuy dan Joko Lingara dalam merealisasikan visi dan misi mereka. Sementara itu, kedua pasangan terpilih masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat mengenai jadwal pelantikan.(LP5/Red)