MANOKWARI, Linkpapua.com – Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, menyerahkan secara resmi materi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dilakukan pembahasan. Penyerahan berlangsung di salah hotel di Manokwari, Selasa (27/9/2022) malam.
Kata Waterpauw, perubahan APBD merupakan wujud penyesuaian rencana kegiatan dan keuangan pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangan penyelenggaraan pelayanan umum dan pembangunan.
Pada pelaksanaan APBD Papua Barat 2022 terdapat beberapa kegiatan mendesak pada perangkat daerah yang perlu mendapat perhatian. Kebijakan nasional juga menjadi perhatian utama pada perubahan APBD.
“Beberapa kebijakan nasional tersebut antara lain kebijakan penanganan stunting dan kebijakan perlindungan sosial dalam rangka mendukung penanganan dampak inflasi,” kata Waterpauw.
Sementara, beberapa kewajiban daerah yang menjadi tanggung jawab, antara lain penyelesaian kegiatan luncuran.
Waterpauw menjelaskan, pendapatan induk sebelum perubahan pada APBD 2022 sebesar RpRp.6.311.850.381.289, naik Rp806.981.207.925 mengalami perubahan menjadi Rp7.118.831.589.214.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp577.736.146.454, naik Rp 106.527.174.165, dari anggaran PAD induk 2022 sebesar Rp471.208.972.289.
Pendapatan transfer sebesar Rp6.539.428.562.760, naik Rp700.405.308.760 dari anggaran pendapatan transfer induk 2022 Rp5.839.023.254.000 terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) Rp2.403.259.390.760, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp1.307.710.344.000, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Rp 349.596.584.000, serta DAK nonfisik Rp172.019.533.000.
Selanjutnya, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp 910.224.000.000, dana tambahan infrastruktur dalam rangka Otsus Rp1.396.618.711.000, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp1.666.880.000.
Belanja daerah secara keseluruhan pada APBD induk 2022 sebesar Rp6.778.259.711.635, mengalami perubahan menjadi Rp8.231.270.054.516. Yakni, belanja operasi Rp3.948.424.210.063 dan belanja modal Rp 2.270.161.224.034.
Belanja tidak terduga Rp60.211.559.669,00, belanja transfer Rp1.952.473.060.750,00 terdiri atas pembiayaan Rp1.112.438.465.302, mengalami perubahan Rp646.029.134.956 dari pembiayaan pada induk Rp466.409.330.346.
Penerimaan pembiayaan daerah, yaitu Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya Rp1.112.438.465.302,00, pengeluaran pembiayaan daerah nihil. Pembiayaan netto Rp1.112.438.465.302,00. (LP9/Red)