27.8 C
Manokwari
Minggu, Mei 11, 2025
27.8 C
Manokwari
More

    Gubernur Papua Barat Keluarkan SE: Larang Buka Bersama, tak Ada Open House

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Gubenur Papua Barat Dominggus Mandacan mengeluarkan instruksi terkait pelaksanaan ibadah Ramadan di tengah pandemi Covid-19. Instruksi itu mengatur soal larangan buka puasa bersama dan open house saat Lebaran Idul Fitri.

    Instruksi bernomor 451/870/GPB/2022 juga memuat soal penanganan Covid-19 dan upaya penegakan prokes. Gubernur meminta agar di tengah angka kasus yang kian melandai, tetap dibutuhkan kehati-hatian.

    Baca juga:  Serbuan Vaksinasi di Pasar Wosi, Pangdam XVIII/Kasuari Sanjung Nakes

    “Selama bulan Ramadan masyarakat diimbau agar tidak melaksanakan buka puasa bersama (bukber) dan tidak melaksanakan open house saat Idhul Fitri nanti,” demikian dalam instruksi itu.

    Baca juga:  Mutasi Kabid Propam Polda PBD Diprotes, Senator PFM Desak Kapolri Evaluasi

    Sebelumnya, Gubernur juga mengeluarkan instruksi bahwa di Papua Barat ada empat daerah yang ditetapkan dalam PPKM level 3. Enam daerah masuk level 2 dan tiga daerah masuk level 1.

    Empat daerah yang masuk level 3 di antaranya Kabupaten Sorong, kabupaten Manokwari, Kota Sorong dan Kabupaten Teluk Bintuni. Enam daerah yang masuk level 2 di antaranya Kabupaten Fakfak, Sorong Selatan, Raja Ampat, Kaimana, Maybrat dan Pegunungan Arfak.
    Sementara tiga daerah yang masuk level 1 di antaranya Kabupaten Manokwari Selatan, Teluk Wondama dan Tambrauw.(LP9/Red)

    Latest articles

    Hari Raya Waisak di Sorong, Dimeriahkan Pawai Kerukunan-Atraksi Budaya

    0
    SORONG, LinkPapua.com - Hari Raya Waisak 2569 TB/2025 di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, berlangsung meriah dengan pawai kerukunan lintas agama dan atraksi budaya...

    More like this

    Hari Raya Waisak di Sorong, Dimeriahkan Pawai Kerukunan-Atraksi Budaya

    SORONG, LinkPapua.com - Hari Raya Waisak 2569 TB/2025 di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya,...

    PSSI Dihukum FIFA Akibat Ujaran Kebencian: Denda Rp400 Juta-Pembatasan Penonton

    JAKARTA, LinkPapua.com - FIFA menjatuhkan dua sanksi kepada PSSI buntut tindakan ujaran kebencian yang...

    Polisi Ringkus 135 Tersangka dalam Operasi Berantas Premanisme

    BANJARBARU, Linkpapua.com-Operasi Kepolisian Sikat 1 Intan Polda Kalimantan Selatan meringkus 135 tersangka dari 13...