25.2 C
Manokwari
Senin, Februari 24, 2025
25.2 C
Manokwari
More

    Gelar Prarekonstruksi di TKP Kasus Brigadir J, Polri Pastikan Komitmen Pembuktian Ilmiah

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Polri menggelar prarekonstruksi kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Sabtu (23/7/2022). Hal ini merupakan wujud komitmen aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini berdasarkan pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.

    Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas perkara ini.

    Baca juga:  Operasi Patuh 2021 Polres Teluk Bintuni Dimulai, Ini Sasaran Utamanya

    “Pimpinan Polri sangat consern bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik,” kata Dedi di lokasi prarekonstruksi.

    Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP tektunya ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

    Lebih lanjut, Dedi menyebut prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Dampingi Wapres Ma'ruf Amin Tinjau Produksi Pala di Fakfak

    “Ini semua menunjukkan bahwa sesuai perintah Bapak Kapolri komitmen proses pembuktian tiap kasus tindak pidana harus dibuktikan ilmiah karena dengan dibuktikan secara ilmiah ini ini ada dua konsekuensi pertama secara yudiris bukti materil formil Pasal 184 KUHP harus terpenuhi,” ujar Dedi.

    Tak hanya itu, Dedi menuturkan dalam pembuktian secara ilmiah sehingga semua hal dalam melakukan konstruksi perkara harus benar-benar valid sesuai dengan temuan fakta yang ada. Oleh sebab itu, Dedi menegaskan dengan adanya prarekonstruksi ini diharapkan dapat membuka fakta yang sesungguhnya.

    Baca juga:  Kapolri Rotasi 5 Pejabat Polda Papua Barat, Dansat Brimob juga Digeser

    “Karena pembuktiannya, harus secara ilmiah jadi dari sisi keilmuan harus betul betul clear bagaimana keilmuan yang digunakan peralatan apa digunakan agar hasil betul-betul secara sahih dapat dibuktikan secara scientific ini yang dilakukan tim olah TKP dan penyidik pada hari ini semua akan dibuat secara terang benderang,” tutup Dedi. (*/Red)

    Latest articles

    Ketua DPRK Wondama: Pilkada Sudah Usai, Saatnya Bersatu Dukung Elysa-Anthonius

    0
    WASIOR, Linkpapua.com- Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama Sara Silambi mengajak seluruh elemen masyarakat di daerah itu memberikan dukungan kepada duet...

    More like this

    Belum Ada Tersangka, Kejari Manokwari Pertanyakan Kasus Korupsi BOK Puskesmas Amban

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Kejari Manokwari mempertanyakan kasus dugaan korupsi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di...

    Kemenkum Gelar Pelatihan Paralegal Demi Wujudkan Akses Hukum yang Merata

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) turut serta dalam...

    Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Bos Tambang Emas Ilegal Sah

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Gugatan praperadilan bos tambang emas ilegal di Manokwari, TA ditolak Pengadilan...