28.7 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.7 C
Manokwari
More

    Gandeng KPK, Pemkab Bintuni Kejar Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

    Published on

    BINTUNI, linkpapua.com-Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw membuka rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Sasana Karya, Senin (30/5/2022). Rakor ini membahas upaya pemda menelusuri pajak daerah dan aset-aset bermasalah.

    Bupati Kasihiw mengatakan, dalam upaya pencegahan korupsi pihaknya telah bekerja sama dengan KPK, BPKP dan Kementerian Dalam Negeri RI. Pendampingan tiga lembaga ini membuat tata kelola keuangan di Bintuni menunjukkan tren membaik.

    “Hari ini hingga besok kita semua akan bersinergi dan melakukan brain-storming dalam rangka koordinasi, evaluasi dan penetapan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Teluk Bintuni, terutama untuk dua area indikator, yaitu area pajak daerah dan aset bermasalah,” jelas Kasihiw.

    Baca juga:  PT HMJ: Pelaku Pembakaran Gudang di Bintuni Bukan Karyawan, Pemicunya Masalah Pribadi

    Menurutnya, pengawasan terhadap keuangan daerah tidak hanya pada aspek penggunaan keuangan daerah saja, melainkan juga dari sisi penerimaannya. Dalam area pajak daerah, jelas Kasihiw,, penerimaan daerah yang tinggi dapat mendukung kemandirian keuangan pemerintah daerah.

    “Tata kelola Pajak Daerah Kabupaten Teluk Bintuni sendiri menunjukkan tren kenaikan yang baik pada tiga tahun terakhir walaupun dalam masa pandemi covid-19. Yang perlu sama-sama kita pikirkan rencana aksinya antara lain data base pajak yang kurang akuntabel, penagihan piutang pajak dan inovasi dalam upaya peningkatan pajak,” urai Kasihiw.

    Baca juga:  Kampung Banjar Ausoy Teluk Bintuni Resmikan Gedung Kantor Baru

    Sejalan dengan itu, pengelolaan aset daerah juga seringkali kurang mendapat perhatian dalam tata kelola pemerintahan. Sehingga sering didapati pencatatan dan pengelolaan aset yang tidak transparan dan akuntabel.

    Dijelaskan Kasihiw, ada juga masalah pada banyaknya aset yang dikuasai pihak ketiga. Padahal aset merupakan sektor strategis dalam pemerintahan.

    “Banyaknya aset yang kuasai pihak ketiga butuh keterlibatan KPK. Dalam rakor ini, mari kita menyusun rencana aksi untuk melakukan perbaikan manajemen aset daerah dengan melakukan langkah langkah seperti penatausahaan aset serta pengawasan dan pengendalian aset daerah,” tandasnya.

    Baca juga:  Wisuda 91 Siswa P2TIM, Kasihiw: Jadilah Tuan Atas Tanah Kita Sendiri

    Dijelaskannya, untuk mendukung dan memenuhi salah satu program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) Tahun 2021-2022 yaitu Tata Kelola Pemerintahan melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP), maka program pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Teluk Bintuni merupakan tanggung jawab bersama. Agar tercapai cita cita reformasi birokrasi dalam mewujudkan good governance, akuntabilitas dan birokrasi yang melayani.

    “Saya percaya, sinergitas kita semua dalam mewujudkan pemerintahan yang baik merupakan salah satu usaha kita bersama dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Teluk Bintuni yang damai, maju, produktif dan berdaya saing,” imbuh Kasihiw.

    LP5/red)

    Latest articles

    Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS PB Sudah P21, Polda Segera Serahkan 9...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat menyatakan, berkas perkara dugaan pemalsuan dokumen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemprov Papua Barat telah lengkap atau...

    More like this

    Legislator Perindo Musa Naa Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Menangkan Yo Join

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Papua Barat Musa Naa mengajak...

    BPK RI Papua Barat: Tak Semua Data Boleh Dibuka ke Media  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat menggelar sharing session dengan...

    Bawaslu Papua Barat Ingatkan Logistik Harus Tiba di TPS pada H-1

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Bawaslu Papua Barat memastikan distribusi logistik Pilkada 2024 harus telah tiba di...