MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemprov Papua Barat baru saja menyerahkan SK PPPK kepada 615 guru SMA/SMK se-Papua Barat di Aula Dinas Pendidikan Papua Barat, Kamis (8/12/2022).
Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, menyebut gaji guru SMA/SMK yang baru saja menerima SK PPPK dihitung sejak 1 Mei 2022.
“TMT-nya mulai 1 Mei 2022. Otomatis gaji dan gaji itu sudah ada di Dinas Pendidikan Papua Barat,” kata Barnabas kepada wartawan.
Penyerahan SK PPPK hari ini, kata dia, merupakan pengangkatan tahap satu dan tahap da. Sementara, masih ada tahap tiga yang saat ini dalam proses di BKN.
“Ada tahap ketiga masih. Kurang lebih ada sekitar 650 orang dan ini merupakan pengangkatan pusat semua, bukan dari kita. Daftarnya sudah selesai tinggal menunggu SK dan pastinya tahun depan,” ungkapnya.
Seluruh PPPK akan dilakukan evaluasi selama lima tahun sekali dan jika tidak melaksanakan tugas bisa saja pemerintah menghapus yang bersangkutan.
Mengenai kekurangan guru, kata dia, dengan penambahan kali ini makin mendekati jumlah ideal. “Kebutuhan kita itu 1.800 guru, sementara yang sudah ada 600 sekian juga. Besok kalau ada 1.000 sekian jadi tinggal beberapa. Pasti tidak akan susah karena hampir terpenuhi,” ujarnya. (LP9/Red)