26.4 C
Manokwari
Rabu, April 24, 2024
26.4 C
Manokwari
More

    Dinas Kehutanan Papua Barat Tahan 2 Truk Berisi 8 Kubik Kayu Ilegal

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat menahan dua truk bermuatan kayu ilegal di Sorong hasil operasi polisi kehutanan beberapa waktu lalu.

    Kepala Dinas Kehutanan Papua Barat, F.H. Runaweri, mengatakan penangkapan dua truk tersebut berisi delapan kubik kayu jenis merbau.

    “Penebangan kayu ini tidak punya izin sehingga tidak ada penerimaan kepada negara. Kalaupun ada bisa dipergunakan untuk membangun jalan yang rusak. Saat ini dua truk sudah dilakukan penahanan. Jika memenuhi syarat administrasi akan diproses berikutnya,” kata Runaweri kepada wartawan saat konferensi pers di salah satu hotel di Manokwari, Senin (12/12/2022).

    Baca juga:  Desember Papua Barat Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD: Siapkan Mitigasi

    Dia mengaku telah memerintahkan UPTD Cabang Dinas Kehutanan Sorong dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sorong untuk melakukan persiapan diri lakukan operasi lapangan.

    Dua pekan lalu dilakukan turun lapangan sebanyak 20 orang dan dibentuk dua tim. Dari hasil penangkapan tersebut dia mengaku telah memerintahkan untuk diproses.

    Baca juga:  Pj Gubernur Ali Baham Ingin Kota Tua Fakfak jadi Objek Wisata Sejarah

    “Dari hasil penangkapan, saya sebagai kepala dinas sudah memerintahkan agar segera diproses. Masyarakat harus mengajukan izin melalui skema perhutanan sosial,” ujarnya.

    Dari hasil penebangan yang ada di hutan sudah disepakati akan dilakukan penanaman ulang. Dinas akan memfasilitasi untuk penanaman pohon kembali.

    Pada 9 Desember lalu sudah ada koordinasi dengan Gakkumdu dan Reserse Polda Papua Barat. Polda pun mendukung proses yang dilakukan Dinas Kehutanan.

    Baca juga:  Patuh Perintah Presiden Jokowi, RSUD Manokwari Siap Sesuaikan Harga PCR Test

    “Mereka ini ada dua model kerja sama. Masyarakat kerja mereka tinggal beli, tetapi ada juga yang mereka tinggal terima fee. Jadi, kontraktor yang tebang satu kubik ini ada terima Rpp200.000 paling tinggi Rp500.000,” jelasnya.

    Dia mengaku ada indikasi kayu tersebut diperjualbelikan keluar daerah Papua Barat. Kalau ada indikasi untuk industri akan diproses. Selain Sorong, Dinas Kehutanan juga akan melakukan operasi lapangan di seluruh kabupaten/kota. (LP9/Red)

    Latest articles

    Mengenal Dianawaty Teknisi Perempuan di Tangguh LNG: Pejuang Gender

    0
    JAKARTA,linkpapua.com- Dianawaty, Completion Engineer di Tangguh LNG adalah satu dari segelintir perempuan yang menggeluti pekerjaan sebagai teknisi. Namun lewat profesi ini ia membuktikan bahwa...

    More like this

    Bappeda Papua Barat Gelar FPD: Kemiskinan Ekstrem – Stunting Turun  

    MANOKWARI, linkpapua.com- Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Barat menggelar rapat Forum Perangkat Daerah...

    LDII Ajak Lawan Krisis Plastik dan Budaya Hidup Bersih Dalam Peringatan Hari Bumi

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam momentum peringatan Hari yang digelar Setiap 22 April dimana Pada 2024, Hari...

    Pj Gubernur Ali Baham Puji Wamena: Anak Mudanya sampai ke Rusia-Jepang

    MANOKWARI, linkpapua.com- Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere menghadiri rapat kerja gubernur se-Tanah...