27.5 C
Manokwari
Jumat, Maret 14, 2025
27.5 C
Manokwari
More

    Gaji PNS Naik? Tunggu Pengumuman Presiden Jokowi Pekan Depan

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com- Rencana kenaikan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) tengah ramai dibahas. Apalagi sudah beberapa tahun para abdi negara tidak mengalami kenaikan gaji.

    Sekadar informasi, kenaikan gaji pokok PNS terakhir kali dilakukan pada awal 2019. Kenaikan itu diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Soal kenaikan gaji PNS, biasanya diumumkan Presiden Jokowi pada saat pembacaan nota keuangan, yang dibacakan sehari jelang 17 Agustus di gedung DPR, atau tepatnya pada 16 Agustus. Akankah gaji PNS tahun depan naik?

    Baca juga:  Pekerja formal dan Informal di Manokwari Terima Bantuan Tali Kasih dari Pemprov Papua Barat

    Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, tidak memberikan detail mengenai rencana kenaikan gaji PNS yang beredar.

    Isa meminta agar menunggu diumumkan oleh Presiden Jokowi saat pembacaan nota keuangan pekan depan. “Kebijakan semacam itu akan disampaikan Presiden nanti di nota keuangan,” kata Isa dikutip dari CNBC Indonesia, Rabu (11/8/2021).

    Baca juga:  Kejati Papua Barat miliki kantor Baru, Siap Wujudkan Penegakan Supremasi Hukum

    Adapun, besaran gaji pokok PNS saat ini disesuaikan dengan golongannya. Besaran gaji pokok PNS diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019. Gaji pokok dengan golongan terendah tercatat Rp1.560.800 hingga tertinggi Rp5.901.200.

    Berikut rincian Gaji Pokok PNS berdasarkan PP Nomor 15/2019.

    Golongan I:
    Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800
    Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900
    Ic: Rp1.776.600 – Rp2.577.500
    Id: Rp1.851.800 – Rp2.686.500

    Baca juga:  Rapim-Musda DPD KNPI PB Belum Digelar, Sius Tegaskan Tak Ada Kepentingan

    Golongan II:
    IIa: Rp2.022.200 – Rp3.373.600
    IIb: Rp2.208.400 – Rp3.516.300
    IIc: Rp2.301.800 – Rp3.665.000
    IId: Rp2.399.200 – Rp3.820.000

    Golongan III:
    IIIa: Rp2.579.400 – Rp4.236.400
    IIIb: Rp2.688.500 – Rp4.415.600
    IIIc: Rp2.802.300 – Rp4.602.400
    IIId: Rp2.920.800 – Rp4.797.000

    Golongan IV:
    IVa: Rp3.044.300 – Rp5.000.000
    IVb: Rp3.173.100 – Rp5.211.500
    IVc: Rp3.307.300 – Rp5.431.900
    IVd: Rp3.447.200 – Rp5.661.700
    IVe: Rp3.593.100 – Rp5.901.200. (*/red)

    Latest articles

    Sebar 1.000 Takjil, Polda Papua Barat Berkolaborasi dengan Ormas dan Mahasiswa

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat Bersama Ormas, BEM, Mahasiswa dan OKP membagikan 1.000 Takjil Kepada Masyarakat. Pembagian tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua Barat...

    More like this

    AMPI Papua Barat Daya Solid mendukung AMPI Dibawah Kepemimpinan Jerry Sambuaga

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pengurus dan Kader Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Provinsi Papua Barat Daya menyatakan...

    Kodam XVIII/Kasuari Terjunkan Personel dalam Pencarian Korban Hilang KM Dorolonda

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kodam XVIII/Kasuari, bersama Fasharkan TNI AL Manokwari dikerahkan untuk membantu tim Basarnas...

    Ardana Salakori Dikabarkan Hilang, Diduga Jatuh dari KM Dorolonda

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kantor SAR Manokwari melaksanakan operasi pencarian seorang wanita yang dilaporkan terjatuh dari...