MANOKWARI, Linkpapua.com– Forum Honorer 512 mengaku kecewa dengan kinerja penyidik Polda Papua Barat yang belum juga menyerahkan para tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen CPNS ke Kejati Papua Barat.
Mereka menilai, penyidik terkesan sengaja mengulur waktu.
“Kasus ini kan sudah P-21. Seharusnya para tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke kejaksaan. Tapi ini sudah sekian lama tapi belum juga diserahkan,” ujar Virna Auparay, Ketua Forum Honorer Papua Barat usai mendatangi Markas Polda Papua Barat di Manokwari, Senin (13/1/2025).
Virna menyebut, ia dan sejumlah anggota Forum mendatangi Polda untuk menanyakan perkembangan penyerahan tahap II kasus tersebut. Namun hingga saat ini penyidik belum menyerahkan para tersangka dan barang bukti.
“Ternyata setelah kita ketemu di ruangan direktorat kami dapat informasi bahwa penyidik baru mau buat surat panggilan paksa,” kata Virna.
Virna mengaku kecewa dengan kinerja Penyidik Polda yang terkesan menghambat proses dan upaya Forum mencari keadilan di Papua Barat
“Alasan kami kecewa karena berkas perkara ini awalnya telah dinyatakan lengkap itu artinya wajib penyidik melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Tetapi sudah berganti tahun penyidik masih punya alasan-alasan klasik. Para tersangka masih berkeliaran,” ujarnya.
Selain mendatangi Mapolda, Forum Honorer juga mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, dengan agenda yang sama.
“Di Kejaksaan kami mendapati informasi bahwa tugas jaksa tergantung penyidik Polda melimpahkan tersangka dan barang bukti,” tuturnya. (LP2/red)