26.4 C
Manokwari
Selasa, Mei 13, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    Enam Jam Diperiksa, MS Tersangka Kasus Tipikor Pasar Babo Langsung Ditahan

    Published on

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni menahan Direktur PT FBP Cabang Bintuni, MS, atas perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan Pasar Rakyat Babo di Distrik Babo, Kabupaten Teluk Bintuni, pada Dinas Perindagkop dan UKM Teluk Bintuni tahun anggaran 2018.

    MS sebelumnya telah ditetapkan tersangka pada 27 Juni 2022. MS ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih enam jam, pukul 10.00 WIT sampai pukul 15.00 WIT, Selasa (11/10/2022).

    Baca juga:  Simulasi CAT Seleksi CPNS-PPPK, Bupati Manokwari: Agar Nanti Tidak Grogi

    “Setelah selesai pemeriksaan, penyidik Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni langsung melakukan penahanan terhadap tersangka MS selama 20 hari sejak tanggal 11 Oktober 2022 sampai 30 Oktober 2022 di Rutan Klas II B Bintuni,” kata Kepala Kejari Teluk Bintuni, Johny A. Zebua.

    Baca juga:  20 Produk Lokal UMKM Papua Barat Ambil Bagian di HIPMI Expo

    Johny mengatakan, pihaknya sebelumnya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka MS yang berdomisili di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, sebanyak dua kali. Seharusnya, pada pemanggilan kedua MS datang pada 3 Oktober, tetapi yang bersangkutan baru bisa hadir pada 10 Oktober di Teluk Bintuni.

    Johny mengungkapkan, penahanan MS dilakukan sambil menunggu kehadiran tiga orang tersangka lainnya untuk dapat memenuhi panggilan Kejari Teluk Bintuni.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Duga PETI Tersebar di Sejumlah Daerah

    “Tersangka MS kami lakukan penahanan untuk proses pemeriksaan selanjutnya,” ujarnya.

    Sementara, bagi tersangka JB yang berada di Makasar, pihak Kejari Teluk Bintuni juga telah melayangkan surat pemanggilan.

    “Jika JB tidak hadir dalam pemanggilan pada hari Kamis tanggal 13 oktober 2022, kami akan jemput paksa tersangka,” tegasnya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Amerika Serikat Larang Warganya Kunjungi Papua, Dinilai Rawan Konflik-Penculikan

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara tegas melarang warganya untuk bepergian ke wilayah Papua Tengah dan Papua Pegunungan di Indonesia. Larangan ini...

    More like this

    Pemkab Bintuni Benahi Ruang Publik Telantar, Dimulai dari Taman Bangkit Bintuniku

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, mulai membenahi sejumlah...

    Jembatan Kali Obie Bintuni Mangkrak Tiga Tahun, Warga Terpaksa Bangun Jembatan Darurat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Sudah tiga tahun lebih pembangunan Jembatan Kali Obie di Kampung...

    82 Calon Jemaah Haji Fakfak Dilepas, Berangkat Menuju Tanah Suci 19 Mei

    FAKFAK, LinkPapua.com - Sebanyak 82 calon jemaah haji (CJH) asal Kabupaten Fakfak, Papua Barat,...