26 C
Manokwari
Senin, Maret 10, 2025
26 C
Manokwari
More

    Eks Kepala Inspektorat Bintuni Diduga Dalang Korupsi Jalan Simai-Obo Masuk DPO

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Mantan Kepala Inspektorat Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, berinisial RT resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diduga menjadi otak di balik kasus korupsi pembangunan jalan Simai-Obo.

    RT menghilang setelah sebelumnya mendapat status tahanan kota, sementara dua tersangka lain dalam kasus ini telah ditahan dan perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Manokwari.

    Pembangunan jalan yang seharusnya terealisasi dengan dana sebesar Rp6,3 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2022 ini diduga fiktif. RT diduga kuat sebagai pihak yang paling menikmati aliran dana haram dari proyek tersebut.

    Baca juga:  Sempat Dibuang Bocah, Polres Teluk Bintuni Amankan Oknum Aparat Kampung Kuasai Senpi Rakitan

    Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Choirudin Wahid, melalui Kanit Tipikor Polres, Christian Wahyu Pratama, menjelaskan bahwa kasus ini awalnya menyeret tiga tersangka, yakni M dan S yang masing-masing berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak penyedia, serta RT yang memiliki kendali dalam proyek tersebut.

    “Tiga tersangka, yakni M dan S serta RT, sebelumnya ditahan. Namun, mereka mengajukan permohonan tahanan kota. Setelah kami lakukan gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Papua Barat disetujui, tiga tersangka dialihkan ke tahanan kota,” kata Wahyu Pratama, Sabtu (8/3/2025).

    Namun, setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni menyatakan berkas perkara lengkap atau P21 pada Januari lalu, penyidik hendak memanggil kembali ketiga tersangka. Sayangnya, hanya M dan S yang kooperatif, sedangkan RT mangkir dari panggilan.

    Baca juga:  Tragis! Bocah Perempuan di Bintuni Diperkosa Berulang Kali oleh 6 Pria

    “Sekarang kami keluarkan surat DPO untuk RT sekaligus pencekalan dan meminta bantuan Bareskrim Polri untuk pencarian RT,” kata Wahyu Pratama.

    Upaya pencarian RT hingga kini belum membuahkan hasil. Tim penyidik telah beberapa kali mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyiannya, tetapi nihil. Bahkan, kuasa hukum dan keluarganya mengeklaim tidak dapat menghubungi RT.

    Dalam kasus ini, RT diduga berperan aktif dalam pengaturan proyek. Sebagai Kepala Inspektorat yang juga masuk dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Teluk Bintuni, dia diduga meminta S dan M untuk membantunya dalam proyek itu, tetapi dia sendiri yang menikmati uang hasil korupsi tersebut.

    Baca juga:  Presiden Jokowi Akan Buka Kongres XXV PWI di Bandung, Diikuti PWI 39 Provinsi

    Selain memasukkan RT dalam DPO, Polres Teluk Bintuni juga telah meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni untuk menghentikan pembayaran gaji RT yang masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

    “(Sebelum didaftarkan ke Pengadilan) kemarin Kejari sampaikan bahwa perkara sudah dilimpahkan dengan dasar surat DPO. Nantinya akan dibacakan dihadapan majelis,” beber Wahyu Pratama. (LP2/red)

    Polres Teluk Bintuni memasukkan eks Kepala Inspektorat Teluk Bintuni berinisial RT dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Foto: Istimewa)

    Latest articles

    Ramadhan Berkah, Muslimat Bulan Bintang Papua Barat Santuni Yatim dan Janda

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pengurus Wilayah Muslimat Bulan Bintang Papua Barat menggelar aksi sosial dengan menyantuni anak yatim dan janda dalam semangat berbagi dan meraih...

    More like this

    Ramadhan Berkah, Muslimat Bulan Bintang Papua Barat Santuni Yatim dan Janda

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pengurus Wilayah Muslimat Bulan Bintang Papua Barat menggelar aksi sosial dengan...

    BPJS Kesehatan Berharap Masyarakat Manfaatkan Layanan Kanal Pembayaran yang Semakin Praktis

    MANOKWARI, Linkpapua.com-BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus memastikan agar peserta...

    BPJS Kesehatan Manokwari Pastikan Kemudahan Bayar Iuran, Cukup Lewat Aplikasi

    MANOKWARI, LinkpaPua.com – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini semakin mudah dalam membayar iuran....