MANOKWARI, Linkpapua.com- Koramil 1801-01/Manokwari memberikan edukasi terkait penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kepada pengunjung dan pedagang di Pasar Tradisional Sanggeng, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Kamis (15/7/2021).
Kegiatan dipimpin Danramil 1801-01/Manokwari, Mayor Inf D. Mendrofa. Danramil dan Babinsa mendatangi dan berkeliling Pasar Sanggeng memberikan imbauan secara humanis.
Danramil menyampaikan, sosialisasi PPKM Darurat ini akan terus dilakukan dalam komunikasi sosial (komsos) di wilayah dengan sasaran para pedagang pasar tradisional serta para pengunjung.
Dia mengakui bahwa laju pertambahan kasus positif Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir makin meningkat di Manokwari. Upaya untuk menyadarkan warga tentang disiplin protokol kesehatan (prokes) pun terus dilakukan.
“Salah satunya di pasar tradisional karena banyak aktivitas yang terjadi di sini. Terkadang baik penjual maupun pembeli abai terhadap prokes. Tidak memakai masker dengan benar dan memakai masker apabila ada petugas,” kata Danramil.
Danramil menyampaikan, edukasi tentang prokes dan penerapan PPKM Darurat disampaikan secara langsung dengan sopan dan humanis. “Sehingga akan tumbuh kesadaran yang tinggi dalam benak warga untuk selalu melaksanakan 5 M. Kami berharap para pedagang mau mengikuti aturan PPKM Darurat karena untuk kebaikan bersama,” harapnya.
Salah satu pedagang, Mama Vokience Homer, menyampaikan terima kasih kepada Koramil 1801-01/Manokwari yang sudah meluangkan waktu untuk mengingatkan para pedagang agar selalu mematuhi PPKM Darurat guna menekan penyebaran Covid-19 Manokwari. (LP5/red)