27.4 C
Manokwari
Sabtu, April 19, 2025
27.4 C
Manokwari
More

    Echy Serme Bukan Pengunggah Postingan Rasis, Polisi Bidik Tersangka Baru

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Penyidik Polres Manokwari memastikan Echy Serme bukan pengunggah postingan berbau rasisme. Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa Echy terakhir melakukan aktivitas di FB pada Januari lalu.

    “Dari penyidikan kepolisian adanya unggahan dari akun enjelina 199 yang berisi konten yang menyudutkan salah satu suku, sudah diperiksa 7 orang saksi dan pemeriksaan 3 buah HP sebagai barang bukti. Dari hasil pemeriksaan terhadap barang bukti itu terduga Echy Serme/MLH pada tanggal 26 Februari tidak pernah melakukan log in karena dia terakhir log in bulan Januari. Sehingga history FB yang tersebar itu bukan diposting oleh akun Echy Serme. Namun memang ada akun dengan nama yang sama di FB,” jelas Kapolres Manokwari AKBP Herman Gultom dalam keterangan pers, Senin (14/3/2022).

    Baca juga:  Menteri Basuki Pamer Prestasi, Singgung Papua Youth Creative Hub

    Kepolisian juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti lain milik saksi AM (19) berjenis kelamin wanita. Dari hasil pemeriksaannya didapatkan akun dengan nama Echy di luar akun Echy Serme.

    Baca juga:  Maxi Ahoren: Pemilu Momen Bersejarah, Warga Harus Ikut Jaga Kedamaian

    “Ada akun palsu di luar Echy Serme. Itu dibuktikan akun baru dibuat tanggal 25 Februari, dan 26 Februari melakukan perubahan biodata meniru akun Echy Serme lalu membuat history FB dan discreen shot untuk disebarkan. Sehingga terduga pelaku AM sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” beber dia.

    Dikatakannya, pemilik akun Echy Serme dan AM merupakan rekan yang saling mengenal. Dugan awal kepolisian ,AM membuat akun tersebut karena ketidaksukaan terhadap pemilik akun Echy Serme karena urusan percintaan.

    Baca juga:  Syukuran HKGB Ke-72, Ny Vina Bicara Pencapaian Bhayangkari Mansel: Harus Berkelanjutan!

    Namun menurut Gultom, meski tidak adanya keterkaitan MLH /Echy Serme terhadap postingan tersebut, yang bersangkutan tetap berstatus saksi.

    Seperti diketahui, sejak awal dibawa dari Waropen, Echy Serme hanya berstatus sebagai saksi dan tidak dilakukan penahanan.(LP3/Red)

    Latest articles

    HMI-KAHMI Manokwari Sepakat Bangun Sekretariat Bersama

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manokwari, Papua Barat, sepakat membangun sekretariat bersama. Hal itu terungkap dalam momentum halalbihalal...

    More like this

    HMI-KAHMI Manokwari Sepakat Bangun Sekretariat Bersama

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manokwari, Papua Barat,...

    Mugiyono Hadiri Halal Bi Halal dan Lantik DKM Baitul Rahman Periode 2025-2030

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari H. Mugiyono menghadiri perayaan Halal Bi Halal di masjid...

    Hadiri Halal Bi Halal Kerukunan Fakfak, Mugiyono: Harus semakin Solid

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menghadiri Halal Bi Halal yang digelar oleh Keluarga...